Jakarta, Portonews.com – Greenpeace Indonesia, salah satu organisasi lingkungan terkemuka di Indonesia, secara resmi telah mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia untuk mengangkat isu krisis iklim dan lingkungan hidup dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan diadakan pada tahun 2024. Dorongan ini diberikan kepada komisioner KPU, August Mellaz, dalam pertemuan yang berlangsung pada Jumat, 4 Agustus 2023, di kantor KPU yang terletak di Jakarta Pusat.
KPU RI, sebagai lembaga yang memiliki peran penting dalam memastikan kelancaran dan substansi Pemilu 2024, diharapkan mampu menjadikan proses pemilihan sebagai platform demokratis untuk membahas berbagai isu krusial yang tengah melanda Indonesia dan dunia. Dalam konteks ini, Greenpeace Indonesia melihat bahwa isu krisis iklim dan lingkungan hidup memiliki urgensi yang tidak bisa diabaikan.
Masyarakat global saat ini sedang menghadapi krisis iklim yang parah, yang kemudian diikuti oleh ancaman krisis pangan, krisis air, dan kepunahan keanekaragaman hayati. Hal ini disebabkan oleh kebijakan ekonomi ekstraktif dan pembangunan yang sering kali mengabaikan keberlanjutan lingkungan hidup serta hak asasi manusia, termasuk hak-hak generasi masa kini dan yang akan datang.
“Kami melihat bahwa peran KPU RI sangatlah penting dalam upaya mengatasi krisis iklim, karena ini merupakan tantangan nyata yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia dan seluruh dunia saat ini. Pemilu dapat menjadi jalan bagi kita untuk memilih pemimpin yang berkomitmen dan beraksi untuk menyelamatkan Bumi dari krisis iklim ini. Sudah ada beberapa negara, seperti Amerika Serikat dan Brasil, yang telah mengangkat isu krisis iklim dalam pemilihan mereka,” ujar Leonard Simanjuntak, Kepala Greenpeace Indonesia.
Greenpeace Indonesia telah menyampaikan empat usulan konkret kepada KPU RI untuk mendukung pengangkatan isu krisis iklim dan lingkungan hidup dalam Pemilu 2024. Pertama, mereka mendesak KPU agar mengharuskan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk memasukkan isu krisis iklim dan lingkungan hidup dalam dokumen visi misi dan program resmi yang akan didaftarkan ke KPU. Dokumen ini memiliki peran penting sebagai acuan bagi presiden dan wakil presiden terpilih dalam merumuskan kebijakan-kebijakan di masa mendatang.
Kedua, Greenpeace Indonesia mengusulkan agar KPU menyelenggarakan debat khusus antara calon presiden dengan tema krisis iklim dan lingkungan hidup. Selain itu, dalam debat yang membahas isu ekonomi, juga harus diangkat topik ekonomi yang adil dan berkelanjutan sebagai alternatif dari ekonomi ekstraktif yang biasanya merugikan lingkungan.
Ketiga, Greenpeace Indonesia berharap KPU bisa mewajibkan calon legislatif, terutama anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, untuk melaporkan harta kekayaan dan dana kampanye mereka dalam situs resmi KPU. Langkah ini akan memberikan transparansi kepada publik mengenai latar belakang finansial para calon.
Terakhir, Greenpeace Indonesia juga mendorong KPU untuk mengatur lebih ketat mengenai dana politik, khususnya dana kampanye, tidak hanya untuk para calon pemilihan tetapi juga untuk tim pemenangan dan partai pengusung mereka. Langkah ini akan membuka ruang lebih besar bagi transparansi dalam penggunaan dana kampanye, mengingat adanya dugaan bahwa dana dari sektor sumber daya alam yang terlibat dalam praktik korupsi dapat mengalir ke pendanaan politik.
Dalam respons terhadap usulan-usulan ini, komisioner KPU August Mellaz menyatakan bahwa lembaganya secara prinsip telah memberikan perhatian pada isu krisis iklim. Ia juga menyampaikan niatnya untuk membahas usulan-usulan tersebut dengan para pimpinan KPU lainnya, dengan harapan bahwa langkah-langkah konkret akan diambil untuk menjadikan Pemilu 2024 sebagai platform penting dalam mengatasi krisis iklim dan lingkungan hidup.
Dengan dorongan dari Greenpeace Indonesia ini, harapannya adalah Pemilu 2024 tidak hanya menjadi ajang demokrasi formal, tetapi juga menjadi panggung untuk membahas solusi konkret dalam menghadapi tantangan krisis iklim dan lingkungan hidup yang semakin mendesak.