Jakarta, Portonews.com – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan pajak semester satu tahun 201b baru mencapai Rp 582,54 triliun atau 40,84 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2018 sebesar Rp 1.424 triliun.
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menjelaskan, realisasi penerimaan pajak semester satu tumbuh mencapai 13,96 persen. Namun, jika tanpa menggunakan hasil dari program amnesti pajak, maka pertumbuhan realisasi penerimaan tersebut tumbuh 16,71 persen. “Dalam waktu dekat, Kementerian Keuangan akan menyampaikan yang lebih detail,” kata Robert, di kantor pusat DJP, Selasa (10/7/2018).
Dia menjelaskan, berdasarkan data otoritas pajak, realisasi tersebut utamanya ditopang oleh penerimaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 Karyawan yang mengalami pertumbuhan 22,23 persen. Disusul oleh PPh 22 impor tumbuh 28 persen, PPh Badan tumbuh 23,79 persen, PPh Orang Pribadi (OP) tumbuh 20,06 persen, dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tumbuh 24,96 persen.
“Sektor pertambangan menjadi penyumbang terbesar realisasi penerimaan sepanjang 6 bulan pertama tahun ini, di mana sektor ini tumbuh 79,71 persen. Kemudian disusul oleh sektor pertanian tumbuh 34,25 persen, sektor perdagangan tumbuh 27,91 persen, dan sektor industri pengolahan yang mengalami pertumbuhan 12,64 persen,” katanya.
Meski demikian, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku optimistis realisasi pendapatan negara sepanjang tahun ini bisa mencapai target yang ditetapkan sebesar Rp 1.894,7 triliun. Bendahara negara memandang, penerimaan pajak dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP) akan berkontribusi besar pada pendapatan negara sepanjang tahun ini.