Jakarta, Portonews.com – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), sebagai Subholding Upstream yang beroperasi di wilayah Sumatera, terus berperan sebagai penggerak utama bagi kestabilan ekonomi Indonesia. Dengan fokus pada kegiatan operasional dan produksi yang tangguh, PHR mengokohkan komitmennya melalui kontribusi pajak yang substansial, menjadikannya salah satu pilar utama pendapatan nasional.
Sejak berdirinya pada 20 Desember 2018, dan penugasan pengelolaan Wilayah Kerja (WK) Rokan sejak 9 Agustus 2021, PHR telah dengan gigih memenuhi tanggung jawabnya, mencapai pencapaian luar biasa dengan kontribusi pajak mencapai Rp 80,2 triliun pada tahun 2023.
Hendra A Ghifari, Wakil Presiden Keuangan PHR, menegaskan dedikasi perusahaan untuk praktik bisnis yang bertanggung jawab dan etis, dilandasi oleh fondasi keuangan yang kukuh. Pembayaran pajak yang signifikan tidak hanya mencerminkan manajemen keuangan yang baik oleh PHR, tetapi juga menunjukkan komitmen kokoh terhadap kepatuhan peraturan perpajakan dan penerapan tata kelola perusahaan yang kuat.
Hendra merinci kontribusi beragam PHR kepada negara, mencakup pendapatan negara, Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh Pasal 21), Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh Pasal 23), Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2 (PPh Pasal 4 ayat 2), dan Pajak Penghasilan Pasal 15 (PPh Pasal 15). Selain itu, kontribusi PHR melibatkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Wajib Pungut (Wapu) dan PPN Dalam Negeri (DN), Pajak Penghasilan Badan, Pajak Daerah, serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Prestasi luar biasa dengan total pembayaran pajak mencapai Rp 80,2 triliun mendapatkan apresiasi dari Kementerian Keuangan dan pemerintah daerah setempat. Penghargaan Pajak 2023 dari Direktorat Jenderal Pajak Kanwil Jakarta Khusus menyoroti komitmen PHR terhadap praktik bisnis yang bertanggung jawab dan perannya sebagai salah satu kontributor utama pajak di Indonesia.
Di tingkat regional, PHR meraih Penghargaan Pajak dari KPP Pratama Bengkalis atas partisipasinya dalam mendukung pendapatan pajak tahun 2022. Ini mencerminkan komitmen PHR terhadap penyampaian tepat waktu Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi untuk Tahun Pajak 2022. Penghargaan PHR WK Rokan sebagai kontributor teratas Pajak Air Tanah tahun 2022 di Dumai, yang diserahkan langsung oleh Walikota, semakin mengukuhkan profil prestasi perusahaan.
Dengan ungkapan terima kasih atas penghargaan tersebut, Hendra menyatakan, “Penghargaan pajak ini menjadi sumber kebanggaan bagi kami. Ini menjadi dorongan untuk terus memberikan kinerja perusahaan yang optimal, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan pendapatan nasional. Penghargaan ini memperkuat posisi PHR sebagai kontributor yang dapat diandalkan untuk kebutuhan keuangan negara, sekaligus memenuhi kebutuhan energi nasional.”
Fadjar Djoko Santoso, Wakil Presiden Komunikasi Korporat di Pertamina, menegaskan bahwa kontribusi Pertamina kepada negara tidak hanya melalui dividen, tetapi juga melalui pajak. PHR memainkan peran penting dalam menjaga kepatuhan pajak dan mendukung stabilitas fiskal negara.
“Pertamina sebagai BUMN terbesar memberikan kontribusi kepada pendapatan negara melalui pajak, dividen, PNBP, minyak mentah, dan/atau kondensat bagian negara, serta bonus tanda tangan,” jelas Fadjar.
Sebagai pemimpin di sektor transisi energi, Pertamina tetap berkomitmen mendukung target Net Zero Emission 2060. Ini melibatkan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDG’s) dan penerapan prinsip Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.