Jakarta, Portonews.com – Pulau Madura, tepatnya di sepanjang pesisir Bangkalan, Sampang, Pamekasan dan Sumenep memiliki sumberdaya alam minyak dan gas bumi (Migas) cukup besar. Baik di offshore dan onshore. Kegiatan eksploitasi migas offshore dimulai sekitar tahun 1985. Hingga saat ini, sejumlah kontraktor migas sedang melaksanakan eksploitasi dan ekplorasi di daerah berjuluk Pulau Garam ini.
Salah satu kabupaten yang menjadi daerah penghasil migas adalah Sumenep. Bahkan potensi migasnya boleh dikatakan terbesar di Jawa Timur (Jatim). Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengatakan ketergantungan kalangan industri di Jatim saat ini, Sumenep paling besar setelah itu baru Bojonegoro.
Menurut dosen Universitas Trunojoyo, Dr Sutikno 70 persen kebutuhan di Jatim dipasok dari Madura. Karena itu masuk akal bila disebut kalangan industri di Jatim sangat bergantung pada sumber migas di Sumenep.
Di kabupaten yang disebut sebagai soul of Madura ini terdapat beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) yang beroperasi. “Ada Kangean Energy Indonesia (KEI), MedcoEnergi, Husky-CNOOC Madura Limited ( HCML), Energi Mineral Langgeng, Husky Anugerah Limited, Petronas Carigali dan Petrochina North Java,” kata Achmad Fauzi pada Portonews, Sabtu (18/3/2023) di Jakarta.
Berapa potensinya? “HCML Husky. Potensinya 220 MMSCFD. Di sana ada 3 sumur . Baru 1 sumur yang didelivery ke pipa melalui bawah laut dan langsung di bawa ke Pasuruan, Sidoarjo, Gresik dan daerah-daerah industri lainnya,” terang Ketua DPC PDI Perjuangan ini.
Sedang KKKS yang lain, lanjutnya, produksinya biasa saja atau standart, seperti Kangean Energi Indonesia (KEI). KEI menghasilkan gas di angka 100 MMSCFD. Pada awalnya, kata Achmad Fauzi, KEI memproduksi di atas 250 MMSCFD.
Sedang Medco Energi produksinya sekitar 25 MMSCFD. Hasil gas yang diproduksi, tambah alumnus Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya ini, dipergunakan untuk industri-industri strategis, seperti pabrik pupuk, dan PLN.
Saat ini ada 3 perusahaan migas yang onstream. Pertama, KEI. Kedua, Husky. Ketiga, MedcoEnergi. Selain itu ada PT Energi Mineral Langgeng (EML) untuk lapangan onshore. Saat ini masih dalam tahap proses.
Saat ditanyakan bagaimana hubungan perusahaan migas dengan Pemkab, Achmad Fauzi menjawab, “Mereka punya tanggungjawab. Salah satu tanggungjawabnya dalam bentuk CSR. Itu wajib diberikan pada masyarakat. Mau tidak mau mereka (perusahaan migas) harus memberikan CSR. Selain itu ada Dana Bagi Hasil (DBH) yang memang setiap tahun ada. Sedang Participating Interest (PI) hanya ada satu, yaitu MedcoEnergi”.
Berapa? “PI 10 persen disesuaikan dengan lifting gas nya saja. Sedang yang Kangean Energi Indonesia masih dalam proses. Tapi sudah mendekati finalisasi,” jawabnya.
Mantan Dirut PT Petrogas Pantai Madura ini tidak menampik bahwa untuk memperoleh PI tidak mudah. “Untuk mendapatkan PI butuh perjuangan. Bahkan saat ini, setelah UU yang baru mandatory. PI langsung diserahkan pada pemerintah daerah,” ujarnya. Terdapat regulasi untuk memperoleh PI, setiap daerah penghasil migas harus memiliki BUMD. Nanti perusahaan tersebut melakukan sharing dengan BUMD Jatim dengan BUMD Sumenep.
Menurut bupati, komunikasi perusahaan-perusahaan migas dengan Pemkab berjalan sangat baik. Pun juga dengan penerimaan masyarakat.
“Masyarakat mulai cerdas. Artinya, masyarakat mulai memahami bahwa gas itu konten lokal. Gas itu konten nasional. Gas memang terkait dengan cadangan devisa negara. Jadi, kita tidak bisa klaim bahwa gas diambil pusat. Gas adalah proyek strategis. Kita tidak bisa semena-mena. Karena aturan perundang-undangan pun bagiannya jelas. Apalagi ada UU,” ungkap pria kelahiran Sumenep 21 Mei 1979 ini.
Ketika ditanyakan produksi gas yang dihasilkan Kontraktor KKS juga diperuntukan bagi daerah Madura, Achmad Fauzi menjawab, “Itu tergantung kebutuhannya. Kalau dibutuhkan ya ditarik pipanya. Tapi kebutuhan gas digunakan terbatas. Kalau kita tarik pipanyua ke Madura, misalkan ada sesuatu, bagaimana yang di Jatim? Artinya, yang di daerah industri bagaimana?”
Lebih jauh Achmad Fauzi mengutarakan bahwa keberadaan perusahaan-perusahaan migas tidak hanya memberi dampak positif bagi masyarakat Sumenep tetapi bagi seluruh rakyat Indonesia. Karena gas dibutuhkan oleh perusahaan-perusahaan strategis, seperti pupuk.
“Bisa dibayangkan bila pupuk tidak tersedia. Jadi, jangan dilihat dilingkup Sumenep saja. Memang terkait Dana Bagi Hasil (DBH) migas yang diatur oleh pemerintah pusat. Karena migas terkait cadangan devisa negara. Migas adalah investasi strategis, dimana pemerintah harus hadir,” papar Achmad Fauzi seraya menambahkan pihaknya kerap mengedukasi masyarakat dengan menjelaskan migas untuk kepentingan negara dan kepentingan masyarakat luas.
Politisi Partai PDI Perjuangan ini juga mengutarakan pihaknya selalu membuka komunikasi dengan SKK Migas. “SKK Migas any time selalu berkomunikasi. Artinya mereka komunikasinya cukup terjalin dengan baik dengan kita. Tidak ada persoalan selama ini. Semuanya dijalankan dengan sesuai aturan yang ada,” katanya sembari mengimbuhkan bahwa Sumenep daerah penghasil migas.
“Bahkan Sumenep menjadi daerah penghasil migas nomor satu di Jatim,” tegasnya.
Dia juga berharap kepada para Kontraktor KKS agar apa-apa yang telah diwajibkan oleh pemerintah, mereka (perusahaan migas) harus jalankan. Semua aturan harus dilakukan.
“Perusahaan migas juga harus memberi perhatian khusus kepada masyarakat Sumenep. Bila sudah memperhatikan masyarakat Sumenep maka berarti sudah komitmen. Jadi mereka (perusahaan migas) bukan hanya berusaha tetapi mereka juga berpikir terkait bagaimana Sumenep ke depan,” harapnya.