Jakarta, Portonews.com – Sejak pelantikannya pada 20 Oktober 2024 sebagai Presiden ke-8 Republik Indonesia, Prabowo Subianto telah menegaskan visinya untuk mewujudkan Swasembada Energi. Visi ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada impor energi dan memaksimalkan potensi sumber daya domestik, sebuah langkah yang menjadi prioritas utama Kabinet Merah Putih, terutama melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Meski demikian, berbagai tantangan besar masih harus diatasi.
Swasembada Energi, yang berarti kemampuan negara memenuhi kebutuhan energinya sendiri tanpa bergantung pada impor, memerlukan strategi yang komprehensif. Pemerintah harus memastikan kebijakan ini mencakup diversifikasi sumber energi, pengembangan energi terbarukan, dan efisiensi penggunaan energi. Namun, tantangan lain muncul dari kurangnya keselarasan dengan Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang sudah ada. Target-target yang ditetapkan dalam dokumen ini, seperti bauran energi terbarukan sebesar 23% pada tahun 2025, masih jauh dari realisasi.
Ketergantungan tinggi pada batu bara serta lambatnya pengembangan energi terbarukan menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan dan implementasi. Apakah kebijakan baru ini akan melengkapi, tumpang tindih, atau bahkan bertentangan dengan kebijakan yang sudah ada menjadi pertanyaan yang perlu segera dijawab. Jika pemerintahan Prabowo ingin serius, revisi terhadap KEN dan RUEN mungkin menjadi langkah yang tak terhindarkan.
Di sisi lain, hambatan hukum juga menjadi tantangan besar. Kekhawatiran terhadap pasal-pasal multitafsir dalam UU Tindak Pidana Korupsi membuat para pemangku kebijakan sering kali terintimidasi dalam mengambil keputusan. Reformasi regulasi yang memberikan perlindungan hukum bagi pengambil kebijakan yang bertindak wajar diperlukan untuk menciptakan iklim yang kondusif dan progresif.
Mewujudkan Swasembada Energi memerlukan investasi besar-besaran di infrastruktur energi, percepatan transisi ke energi terbarukan, dan penguatan regulasi yang mendukung. Di saat yang sama, pemerintah harus melibatkan masyarakat dalam program energi yang berfokus pada produksi dan konsumsi yang bijak. Dengan konsensus nasional dan langkah konkret yang terukur, Swasembada Energi dapat menjadi kenyataan yang membawa Indonesia menuju kemandirian dan keberlanjutan.