Nuklir, Mantapkan Ketahanan Energi

Pemantapan ketahanan energi dan air menjadi salah satu pilar pembangunan ekonomi Indonesia pada tahun 2045. Pada tahun terssebut Indonesia didesain menjadi 5 kekuatan ekonomi dunia. Inilah puncak cita-cita Indonesia Emas yang digaungkan oleh pemerintah.

“Saat ini Indonesia berada di posisi negara dengan pendapatan menengah tetapi pada 100 tahun Indonesia merdeka di 2045 berarti kira-kira 30 tahun lagi posisi Indonesia akan berada pada lima besar ekonomi terbesar di dunia,” kata Presiden Joko Widodo.

Untuk menggapai obsesi ambius tersebut sejatinya ada dukungan dari ketahanan energi yang mantap. Karena itu, proses penggodokan RUU EBT oleh DPR, boleh jadi adalah salah satu langkah memantapkan ketahanan energi. Tidak heran bila di regulasi energi hijau ini mencantumkan pengembangan energi berbasis nuklir, PLTN.

Jamak diketahui, Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) selain termasuk energi bersih. Selain itu, bersinergi dengan EBT lainnya, dapat menjadi base load satu kawasan industri yang berkelanjutan dan stabil. Jadi, cepat atau lambat untuk mendukung pembangunan Indonesia menuju negara maju mutlak dibutuhkan sumber energi besar. Untuk itu perlu dipertimbangkan semua sumber energi, termasuk energi nuklir.

Bahkan Asosiasi Perkumpulan Profesi Nuklir Indonesia (Apronuki) dalam rangka menuju Indonesia Maju 2045-2050 melalui ketua umumnya, Besar Winarto, mengusulkan untuk periode 2020-2024, Indonesia bisa segera membangun Pembangkit Daya Nuklir Tipe Generasi III+  Sedang untuk periode 2025-2050, Indonesia bisa membangun Pembangkit Daya Nuklir Tipe Generasi IV.

Kendati demikian, masuk akal pula kekhawatiran beberapa kalangan perihal standart keamanan fasilitas PLTN. Sebab, tidak dipungkiri, massifnya pemberitaan terkait kasus-kasus kecelakaan PLTN, seperti peristiwa Chernobyl dan Fukushima telah menghantui alam pikiran manusia Indonesia. Padahal, setiap kegiatan, apa pun bentuknya, pasti mengandung potensi resiko. Termasuk aktivitas PLTN.

Karena itu dibutuhkan standart yang tinggi dan terbaik dalam penerapannya. Di samping itu ada Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN). Bahkan, seperti ditegaskan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Dadan Kusdiana, kelak akan melibatkan Badan Tenaga Atom Internasional (International Atomic Energy Agency / IAEA). Dengan demikian, potensi kecelakaan dapat diantisipasi dan dideteksi sedini mungkin. Jadi, PLTN selain menjadi gerak zaman tetapi memberi manfaat serta menjamin keamanan dan keselamatan nyawa manusia. 

 

Edisi Terakhir Portonews

LEBIH MUDAH DENGAN APLIKASI PORTONEWS :

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Translate »