Menerka Arah Kebijakan PLTS ATAP

Energi Baru Terbarukan (EBT) menjadi keniscayaan. Selain menjadi tren gaya hidup masa kini, EBT dipercaya bakal menggantikan posisi energi berbasis fosil. Pasalnya, energi fosil adalah energi yang tidak dapat diperbaharui. Hanya sekali dieksplorasi. Dan sekali dipergunakan Sedangkan EBT, ia dapat dieksplorasi dan difungsikan berulangkali.

Berdasarkan catatan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Indonesia memiliki potensi EBT mencapai 417,8 gigawatt (GW). Perinciannya, energi arus laut samudera sebesar 17.9 GW, panas bumi 23,9 GW, bioenergi 32,6 GW, angin 60,6 GW, air 75 GW, dan matahari atau surya 207,8 GW.

Bahkan, EBT pun dipercaya tidak akan habis hingga 100 tahun ke depan. Selain itu, perkembangan teknologi akan membuat energi terbarukan menjadi semakin kompetitif. Karena itu, masuk akal bila saat ini pemerintah mematok target bauran energi sebesar 23 persen pada tahun 2025.

Bila melihat data-data tersebut, sejatinya kebijakan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap, yang hangat diperbincangkan, tidak menjadi kontroversial. Apalagi kontraproduktif dan merugikan. Merugikan pihak-pihak tertentu, utamanya konsumen.

Agar tidak merugikan, rencana perubahan Menteri (Permen) ESDM Nomor 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem PLTS Atap Oleh Konsumen PT PLN (Persero) yang disebut-sebut sebagai pemicu awal timbulnya tarik-menarik kebijakan PLTS Atap, dikaji lebih komprehensif.

Dan yang terpenting melibatkan semua stakeholders sehingga ada titik kesepakatan dan titik temu yang saling menguntungkan. “Dan tidak terjadi saling mengkanibal antar sesama lembaga pemerintah,” kata Tulus Abadi, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Upaya pengembangan PLTS Atap, patut pula mengikutsertakan produsen komponen panel surya lokal, seperti PT Len Industri (Persero). Dalam situs https://www.len.co.id/len/highlight/ disebutkan bahwa BUMN ini juga telah mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya yang telah terpasang diberbagai pelosok Indonesia. Jadi pemerintah sejatinya memberdayakan Industri lokal ketimbang mengimpor komponen dan panel surya atap.
Inilah substansi kampanye Presiden Joko Widodo yang mengajak masyarakat mencintai produk dalam negeri. Pertanyaannya kemudian, apakah pemerintah benar-benar mencintai produk dalam negeri atau hanya sekadar pemanis bibir? Mari kita tanyakan pada rumput yang bergoyang! 

BeritaTerkait Lainnya

Edisi Terakhir Portonews

LEBIH MUDAH DENGAN APLIKASI PORTONEWS :

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Translate »