Jakarta, Portonews.com – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa negosiasi dengan Apple memerlukan upaya yang signifikan, mengingat perusahaan teknologi asal Amerika tersebut cenderung mempertimbangkan keuntungan besar yang bisa diperoleh dari pasar Indonesia.
“Negosiasi tidak akan mudah. Apple akan menempatkan kepentingan atau interest mereka, yang kita bisa baca adalah untungnya berapa, cuannya berapa,” ujar Menperin, di Jakarta, Jumat.
Walaupun begitu, Agus menegaskan pemerintah akan tetap mengedepankan kepentingan nasional selama proses negosiasi berlangsung.
“Sementara kami, pemerintah, juga punya prinsip-prinsip yang harus kita pegang, yang tidak mungkin kita kesampingkan,” ujarnya pula.
Menurutnya, prinsip-prinsip teknokratis yang telah dirumuskan akan menjadi landasan dalam diskusi tersebut. Prinsip ini meliputi perbandingan investasi Apple di negara-negara lain, investasi dari produsen perangkat HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) di Indonesia, potensi nilai tambah serta pendapatan bagi negara, dan tingkat penyerapan tenaga kerja di dalam ekosistem industri terkait.
Rencananya, negosiasi tersebut akan diadakan di Jakarta pada tanggal 7-8 Januari mendatang. Apple akan mengirimkan pejabat senior mereka untuk melakukan pembicaraan langsung dengan pihak pemerintah Indonesia.
Agus sebelumnya mengungkapkan bahwa ada dua opsi yang ditawarkan kepada Apple dalam investasi ini. Opsi pertama adalah membangun fasilitas manufaktur di Indonesia melalui negosiasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi atau BKPM. Opsi kedua berupa skema inovasi yang akan dinegosiasikan dengan Kementerian Perindustrian.
Ia juga menyampaikan bahwa jika Apple lebih memilih opsi skema inovasi, pemerintah telah menyiapkan berbagai perhitungan teknokratis yang dianggap adil. Perhitungan ini bertujuan agar izin distribusi produk Apple, termasuk iPhone 16, dapat diterbitkan di Indonesia.
“Pemerintah mendorong Apple untuk menggunakan skema pertama, yaitu investasi fasilitas produksi atau pabrik. Hanya saja, Kemenperin mengingatkan bahwa komitmen membangun pabrik tidak bisa disamakan dengan global value chain,” jelasnya, dilansir dari laman ANTARA, Jum’at (3/1/2024).
Lebih lanjut, Agus menambahkan bahwa Apple masih memiliki kewajiban untuk menyelesaikan komitmen investasi senilai 10 juta dolar AS yang berlaku dalam periode 2020 hingga 2023.