Jakarta, Portonews.com – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital sedang mempersiapkan aturan terkait pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang akan selesai dalam waktu tiga bulan.
“Dalam waktu tiga bulan kita akan buatkan juga peraturannya,” ucap Meutya di Jakarta, Senin.
Untuk penyusunan aturan tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital telah memberi tugas kepada Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria. Ia bertanggung jawab merumuskan peraturan yang akan mengatur penggunaan teknologi AI.
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menerbitkan panduan berupa surat edaran. Panduan ini mencakup prinsip-prinsip seperti transparansi, akuntabilitas, penghormatan terhadap hak cipta, pendekatan yang tetap memperhatikan sisi kemanusiaan, dan aspek keselamatan dalam pemanfaatan AI.
“Tapi, memang kita sedang berencana untuk meningkatkan ke level peraturan. Ini digodok oleh Pak Wamen Nezar,” ujar Meutya.
Sebelumnya, Nezar Patria mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan aturan yang lebih kokoh. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemanfaatan teknologi AI di berbagai sektor dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
“Kita akan mengembangkan prinsip-prinsip pengembangan dan penggunaan AI ini agar nanti bisa diadopsi secara vertikal oleh masing-masing sektor, baik pendidikan, kesehatan, sarana, financial services,” jelasnya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian pada 17 Desember 2024.
“Rencananya kita akan mulai nanti pertengahan Januari dengan serial workshop dan diskusi,” tambahnya., dilansir dari laman ANTARA, Senin (13/1/2025).