Jakarta, Portonews.com – Penerbitan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk Apple merupakan sebuah langkah strategis yang dianggap penting oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia. Sertifikat ini menjadi syarat agar produk Apple dapat dijual secara resmi di tanah air, seiring dengan rampungnya negosiasi antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Apple.
Dalam pembicaraannya di Jakarta, Kamis (27/2), Chusnunia mengungkapkan bahwa negosiasi tersebut berhasil menghasilkan investasi tambahan sebesar 160 juta dolar AS atau sekitar Rp2,62 triliun. Investasi ini akan digunakan untuk membangun Apple Software Indonesia and Technology Institute, serta Apple Professional Developer Academy.
“Kami mendukung penuh upaya pemerintah dalam memastikan investasi ini tidak hanya meningkatkan penetrasi produk Apple di Indonesia, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi industri teknologi nasional, khususnya dalam pengembangan talenta digital dan ekosistem inovasi,” ujar Chusnunia.
Ia juga menekankan bahwa keberadaan fasilitas-fasilitas seperti Apple Software Indonesia and Technology Institute serta Apple Professional Developer Academy diharapkan dapat membuka lebih banyak peluang bagi tenaga kerja lokal dan mendorong pengembangan aplikasi serta ekosistem digital yang lebih maju.
Tak hanya itu, ia berharap keberlanjutan kerjasama ini dapat mendorong transfer teknologi dan peningkatan kapasitas industri dalam negeri, sehingga Indonesia semakin siap bersaing di pasar global.
Proses selanjutnya setelah penerbitan sertifikat TKDN adalah perizinan edar oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan ini, produk Apple, seperti iPhone 16, dapat segera beredar di pasar Indonesia dengan mematuhi regulasi yang berlaku.
Chusnunia juga menambahkan bahwa langkah ini akan menjadi momentum penting dalam mempercepat penguatan teknologi dalam negeri serta pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengonfirmasi bahwa negosiasi dengan Apple telah selesai setelah berlangsung selama lima bulan. Proses tersebut memakan waktu cukup panjang dan penuh tantangan, karena baik pemerintah Indonesia maupun Apple harus menjaga kepentingannya masing-masing.