Jakarta, Portonews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya rumah ibadah memiliki sertifikat tanah. Upaya ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum serta menjaga aset yang dimiliki tempat-tempat ibadah tersebut. Nusron Wahid menyampaikan hal ini saat menggelar rapat koordinasi Rapat Koordinasi (Rakor) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (13/1/2025).
“Penting bagi setiap rumah ibadah memiliki sertifikat, agar ada kepastian hukumnya. Banyak yang merasa sudah sah, tapi kalau tidak ada sertifikatnya, tentu belum sah,” ucap Menteri Nusron dengan tegas.
Nusron menambahkan bahwa pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah dengan adil dianggap perlu untuk memastikan keadilan sosial serta menjaga aset-aset keagamaan agar terhindar dari kemungkinan sengketa di masa depan. Untuk mempercepat program sertifikasi ini, ia menekankan perlunya sinergi antara berbagai pihak, seperti perwakilan organisasi keagamaan.
Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, menjelaskan ada ribuan rumah ibadah yang belum memiliki sertifikat tanah. Berdasarkan data dari Sistem Informasi Wakaf (Siwak) Kementerian Agama, tercatat 93.329 bidang tanah rumah ibadah yang perlu didaftarkan, yang terdiri dari Gereja Kristen sebanyak 65.182 bidang, Gereja Katolik 13.599 bidang, Pura 8.610 bidang, Vihara 5.530 bidang, dan Klenteng 407 bidang.
Asnaedi menggarisbawahi perlunya kerja sama dalam memastikan pengumpulan, validasi, serta sinkronisasi data dari setiap organisasi keagamaan demi mempercepat pelaksanaan sertifikasi.
“Semakin banyak data yang bisa kita verifikasi, semakin cepat kita bisa selesaikan capaian sertifikasi rumah ibadah ini,” ujarnya.
Perwakilan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Yohanes Sarju, menyampaikan dukungannya terhadap upaya ini. Ia berharap pertemuan yang berlangsung bisa menjadi titik awal komitmen bersama untuk menuntaskan proses sertifikasi rumah ibadah.
“Ini akan sangat kompleks, tapi kami sangat optimis. Semoga pertemuan ini menjadi dasar untuk komitmen kita,” kata Yohanes.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama, serta perwakilan organisasi dari berbagai agama seperti Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
Sumber: infopublik.id