Jakarta, Portonews.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan sejumlah barang dan jasa yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat tetap mendapatkan pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) dengan tarif 0 persen pada 2025. Kebijakan ini juga mencakup sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, serta penyediaan air minum.
Dalam keterangannya, Sri Mulyani menyatakan pemerintah berkomitmen menjaga akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar tanpa beban pajak tambahan. “Jasa pendidikan, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta, buku pelajaran, kitab suci, serta jasa kesehatan tetap dibebaskan dari PPN,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta.
Barang-barang yang akan dikenakan tarif PPN 0 persen meliputi beras, jagung, kedelai, buah-buahan, sayur-sayuran, hingga hasil ternak seperti susu segar dan unggas. Selain itu, layanan angkutan umum darat, laut, dan udara, serta jasa paket dan pengurusan transportasi atau freight forwarding juga bebas PPN.
Sri Mulyani menjelaskan lebih lanjut bahwa pemerintah tetap mempertahankan prinsip keadilan dan gotong-royong dalam pelaksanaan kebijakan pajak. “Penerapan PPN 12 persen hanya berlaku selektif untuk mendukung rakyat dan perekonomian,” tambahnya.
Adapun rincian jasa lain yang bebas PPN mencakup layanan kesehatan medis, jasa keuangan, dan dana pensiun. “Ini adalah langkah konkret untuk melindungi rakyat sekaligus memastikan stabilitas ekonomi nasional,” tegas Menkeu.
Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat untuk tetap mendapatkan akses terhadap kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Pemerintah juga berupaya menjaga kelangsungan berbagai layanan publik melalui pengelolaan pajak yang efisien dan adil.
Seperti dilansir dari situs resmi Kementerian Keuangan, kebijakan ini merupakan bagian dari agenda reformasi perpajakan nasional. Dengan demikian, barang dan jasa yang termasuk dalam daftar tersebut akan bebas dari tarif PPN mulai tahun depan. (*)