Jakarta, Portonews.com – Perdagangan ilegal biota laut yang terancam punah kini menjadi perhatian utama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Yayasan World Wildlife Fund (WWF) Indonesia. Melalui kolaborasi ini, kedua pihak berkomitmen untuk menanggulangi perburuan dan perdagangan spesies laut yang dilindungi khususnya yang termasuk dalam daftar Appendix CITES., serta memastikan kelestarian ekosistem laut Indonesia untuk generasi mendatang.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, atau yang akrab disapa Ipunk, mengungkapkan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat langkah-langkah pengawasan terhadap sumber daya kelautan dan perikanan.
“Benar, ada potensi kerja sama baru dengan WWF dalam pelestarian sumber daya perikanan, khususnya biota laut yang dilindungi dan terancam punah,” ujar Ipunk dalam keterangannya pada Minggu (16/3) di Jakarta.
Kolaborasi ini tak hanya terbatas pada pertukaran data, tetapi juga mencakup kerja sama dalam penegakan hukum melalui tim Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) di Unit Pelaksana Teknis Ditjen PSDKP. Kerja sama ini akan fokus pada pengawasan kawasan konservasi serta sumber daya perikanan.
Ipunk menambahkan, salah satu aspek penting dalam kerja sama ini adalah penelusuran modus operandi perdagangan biota laut yang dilindungi melalui e-commerce. “Pendalaman aspek open source intelligence juga menjadi hal yang cukup penting,” tuturnya.
Selain itu, Ipunk juga mengungkapkan bahwa WWF diharapkan untuk mempertimbangkan beberapa prioritas Ditjen PSDKP dalam merumuskan rencana aksi kerja sama. Beberapa hal yang menjadi prioritas tersebut antara lain adalah peningkatan kapasitas serta sertifikasi aparat penegak hukum, program PSDKP Mengajar untuk tingkat sekolah dasar, serta penguatan fungsi Command Center yang berperan sebagai platform pengawasan terhadap praktik illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing.
Sementara itu, Direktur Program Kelautan dan Perikanan WWF Indonesia, Imam Musthofa Zainudin, menyampaikan bahwa beberapa rencana aksi yang telah disusun dalam pembahasan kerja sama tersebut antara lain adalah mendukung pemberantasan perdagangan biota laut yang terancam punah, pemberantasan IUU fishing dengan melibatkan komunitas, masyarakat, serta pengusaha, dan penguatan Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS).
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap sumber daya kelautan dan perikanan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak menjadi kunci utama dalam mewujudkan ekonomi biru yang berkelanjutan.