Jakarta, Portonews.com – Indonesia dan Jepang telah resmi menandatangani serta menukar nota kesepahaman untuk dua proyek pinjaman yen dengan total nilai mencapai 90,456 miliar yen, atau setara dengan sekitar Rp9,35 triliun. Dana ini direncanakan untuk mendukung pelaksanaan dua proyek di Indonesia.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Yasushi Masaki, Duta Besar Jepang untuk Republik Indonesia, bersama Abdul Kadir Jailani, Direktur Jenderal Asia-Pasifik dan Afrika dari Kementerian Luar Negeri Indonesia. Informasi ini disampaikan dalam keterangan pers yang diterima dari Kementerian Luar Negeri Jepang di Jakarta pada hari Sabtu.
Dari total pendanaan tersebut, sebanyak 7,048 miliar yen atau sekitar Rp728,7 miliar akan digunakan untuk program penguatan manajemen dan pengembangan aparatur di Indonesia.
Tujuan dari proyek ini adalah untuk mendorong pengelolaan yang lebih baik dan meningkatkan kemampuan pejabat administrasi di Indonesia. Selain itu, proyek ini juga bertujuan mendukung peningkatan kapasitas organisasi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Dengan demikian, berkontribusi pada pencapaian tujuan prioritas pembangunan serta pengembangan pertukaran sumber daya manusia yang berkelanjutan antara Jepang dan Indonesia,” jelas kementerian Jepang tersebut.
Pinjaman untuk proyek ini memiliki ketentuan bunga sebesar 1,45 persen per tahun. Untuk jasa konsultasi, bunga yang dikenakan adalah 0,2 persen per tahun. Masa pembayaran pinjaman tersebut ditetapkan selama 25 tahun, termasuk masa tenggang selama 7 tahun. Ketentuan pengadaan tidak terikat pada pihak tertentu.
Proyek lainnya yang akan mendapatkan pembiayaan adalah pengembangan Pelabuhan Patimban tahap ketiga, yang berada di Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Pendanaan sebesar 83,408 miliar yen (Rp8,62 triliun) dialokasikan untuk memperkuat logistik di wilayah metropolitan Jakarta. Salah satu caranya adalah melalui pembangunan pelabuhan baru, yang meliputi terminal peti kemas dan terminal mobil di kawasan Patimban.
Langkah ini diharapkan bisa mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan menciptakan lingkungan investasi yang lebih baik.
Untuk proyek ini, suku bunga yang dikenakan adalah 0,3 persen per tahun, sementara jasa konsultasi dikenakan bunga sebesar 0,2 persen per tahun.
Periode pembayaran untuk pinjaman ini berlangsung selama 40 tahun, yang di dalamnya telah mencakup masa tenggang selama 10 tahun. Proyek ini dijalankan dengan ketentuan pengadaan yang terikat.
Pinjaman tersebut diberikan sebagai bagian dari kerja sama internasional, dengan tujuan menyediakan pendanaan bagi negara berkembang melalui syarat yang ringan. Beberapa di antaranya mencakup suku bunga rendah serta waktu pembayaran yang panjang, yang ditujukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan kebutuhan lain yang diperlukan.
Untuk negara berkembang, karena dana ini harus dilunasi ke Jepang, diharapkan pendanaan ini dapat digunakan secara efektif guna mendukung pembangunan yang mandiri. Informasi ini dilansir dari laman ANTARA, Sabtu (11/1/2025).