Jakarta, Portonews.com – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, mengapresiasi pelantikan serentak 481 kepala daerah yang dilaksanakan oleh Presiden Prabowo di Istana. Menurutnya, pelantikan ini merupakan langkah awal yang sangat strategis untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, yang nantinya akan membawa dampak positif bagi pembangunan di seluruh Indonesia.
Eddy menegaskan bahwa harmonisasi kebijakan antara pusat dan daerah sangat krusial dalam menciptakan hasil yang optimal bagi masyarakat. “Harmonisasi kebijakan pusat dan daerah penting agar berdampak luas untuk rakyat. Segera setelah dilantik maka kepala daerah harus bekerja untuk semua, baik yang mendukung maupun yang tidak mendukung,” ujarnya.
Selain itu, Eddy juga menekankan pentingnya pemenuhan hak rakyat atas lingkungan hidup yang sehat, yang merupakan bagian dari amanat konstitusi. “Sudah menjadi kewajiban bagi kepala daerah untuk menjalankan amanat UUD 1945. Di antara poin penting dan krusial adalah pemenuhan hak rakyat untuk lingkungan hidup yang sehat sesuai pasal 28H ayat 1 UUD 1945,” lanjutnya.
Eddy, mengingatkan bahwa pemerintah pusat terus berupaya menangani dampak perubahan iklim. Dia menekankan perlunya kebijakan lingkungan yang terkoordinasi antara pusat dan daerah untuk mengatasi masalah ini. “Polusi yang semakin meningkat misalnya, menunjukkan bahwa situasi bukan lagi perubahan iklim tapi sudah mengarah pada krisis iklim. Penanganannya juga harus dengan manajemen krisis yang serentak baik di pusat maupun sampai di daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Eddy mengajak kepala daerah untuk berperan aktif dalam mempercepat transisi menuju energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan, mengingat potensi besar yang dimiliki daerah-daerah di Indonesia. “Ada banyak daerah yang memiliki potensi energi terbarukan dan karena itu diharapkan bisa memaksimalkan potensi itu dengan baik,” kata Eddy.
Di akhir, Eddy menyampaikan bahwa MPR RI membuka peluang kolaborasi yang luas dengan para kepala daerah untuk membangun daerah dan memastikan pemenuhan hak rakyat atas lingkungan hidup yang sehat. “MPR adalah rumah kolaborasi dan kami siap untuk bekerja sama, bersinergi dan saling menguatkan untuk memenuhi hak rakyat untuk lingkungan hidup yang sehat, bebas polusi dan menggunakan energi terbarukan,” tutupnya.