Jakarta, Portonews.com – Kejahatan perusakan dan pencurian pipa minyak milik PT Medco Energi di kawasan Line Pipa KM 51, Dusun I, Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, akhirnya berhasil diungkap oleh Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI. Peristiwa yang terjadi pada Selasa (11/2/2025) malam ini terungkap berkat ketelitian dan keberhasilan patroli rutin yang dilakukan oleh Unit Pidana Umum (Pidum) yang dipimpin oleh IPDA Muhammad Fadhli dan IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K.
Patroli yang dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB itu memunculkan kecurigaan terhadap tiga orang yang keluar dari dalam hutan di jalur pipa minyak. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan gergaji besi yang digunakan para pelaku untuk memotong pipa, sehingga menyebabkan kebocoran minyak. Dua pelaku, yakni Riko (19) dan Yudhi Dwidinata (27), mengaku telah melakukan perusakan tersebut, sementara satu pelaku lainnya, Aris, berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Aksi perusakan ini menimbulkan kerugian sebesar Rp148 juta bagi PT Medco Energi. Dari lokasi kejadian, tim mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain tas ransel , gergaji besi, senter kepala warna hitam, dan mata gergaji besi.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memperketat patroli dan pengawasan di area yang rawan kejahatan, khususnya pada fasilitas vital seperti pipa minyak. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat dan perusahaan yang berkontribusi pada daerah ini,” tegasnya, seperti dilansir laman indometro.id.
Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., juga menjelaskan bahwa pihaknya tengah melanjutkan penyelidikan untuk menangkap pelaku yang masih buron. “Kami sudah berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mempercepat proses hukum. Pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung,” ujarnya.
Kasus ini mengingatkan akan potensi bahaya lingkungan akibat perusakan pipa minyak, selain merugikan perusahaan. Polres PALI mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur pipa minyak.
“Keberhasilan ini juga berkat dukungan masyarakat. Kami berharap kerja sama ini dapat terus terjalin untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tutup AKP Nasron Junaidi.