Medan, Sumatera Utara , PORTONEWS.COM — Apresiasi tinggi mengalir dari tokoh pemuda dan aktivis anti korupsi asal Sumatera Utara terhadap kinerja Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam mengungkap berbagai kasus besar yang melibatkan kerugian negara bernilai triliunan rupiah.
Ketua Umum Jaringan Pergerakan Masyarakat Bawah (Jaga Marwah), Edison Tamba, menyampaikan dukungan penuhnya terhadap kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Febry Adriansyah dalam penegakan hukum. Hal itu disampaikannya kepada media pada Selasa (11/3/2025) di Medan.
“Ini sebuah prestasi besar Kejagung RI. Di masa kepemimpinan bapak ST Burhanuddin dan Jampidus Febry Diansyah sangat layak diapresiasi secara khusus para aktivis anti korupsi,” ujarnya.
Menurut Edison Tamba yang juga menjabat Ketua Wira Karya Indonesia Provinsi Sumatera Utara, konsistensi Kejaksaan Agung RI membongkar kasus-kasus seperti Jiwasraya, Asabri, jalan tol MBZ, BTS, timah Harvey Moise dan Pertamina menunjukkan komitmen nyata menciptakan pemerintahan yang bersih.
Ia menyebut bahwa keberanian Jampidus Febry Adriansyah layak dicatat dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kita sangat bangga, ketika Febry Ardiansyah menjabat sebagai Jampidus, gebrakan besar terjadi. Mega korupsi bernilai puluhan hingga ratusan triliun terungkap. Jauh seperti yang lalu-lalu,” tegas Edison Tamba, yang akrab disapa Edoy.
Dalam pernyataannya, Edoy juga mengkritik sejumlah pihak yang diduga mengintervensi proses hukum, terutama lembaga yang melaporkan Jampidus ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya tekankan dari pemuda Sumatera Utara kepada oknum-oknum lembaga yang terkesan menciptakan kegaduhan serta intervensi terhadap Kejagung RI, segeralah bertobat. Jangan menciptakan kekisruhan dengan sebuah laporan ke KPK terhadap aparat hukum yang saat ini membongkar kasus mega korupsi,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila lembaga-lembaga tersebut memang memiliki semangat anti korupsi, maka seharusnya mereka membantu Kejaksaan Agung dengan memberikan data dan informasi yang kredibel, bukan justru mengalihkan isu dengan membuat laporan yang dianggap mengganggu fokus penyelidikan.
“Seharusnya, jika memang lembaga yang melaporkan itu anti korupsi, bantu Kejagung dengan sebuah data. Bukan menciptakan laporan yang terkesan mengalihkan isu serta mengganggu konsentrasi Kejagung RI atas banyaknya kasus yang sedang fokus mereka tangani,” pungkas Edoy. (*)