Pangkalpinang , Portonews.com – Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Saharjo, menanggapi pelaporan dirinya ke Polda Bangka Belitung terkait tudingan memberikan kesaksian palsu dalam perkara dugaan korupsi PT Timah. Ia membantah keras tuduhan tersebut, menyatakan bahwa perhitungan kerugian negara yang disampaikannya sebagai saksi ahli telah diterima dan menjadi bagian dari putusan majelis hakim.
“Apa yang disampaikan (pelapor) itu bohong besar. Kalau saya berikan keterangan palsu, tidak mungkin dong hakim menerima hasil perhitungan saya dan dimasukkan dalam putusannya,” ujar Bambang saat diwawancarai oleh reporter Tirto, Jumat (10/1/2025).
Pelaporan tersebut diduga berkaitan dengan terdakwa Harvey Moeis, yang merupakan salah satu pihak yang terjerat dalam kasus ini. Bambang menduga, kekecewaan terhadap keputusan majelis hakim menjadi alasan utama di balik laporan tersebut. “Mereka kecewa karena bukan hitungan mereka yang digunakan majelis hakim. Lha kok saya yang dilaporkan?” tutur Bambang.
Bambang menjelaskan, perannya sebagai saksi ahli adalah untuk membantu mengungkap kerusakan lingkungan akibat kegiatan para terdakwa. Ia menekankan pentingnya pengungkapan tersebut untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah di Bangka Belitung.
“Saya hanya membantu agar kerusakan lingkungan akibat kasus ini dapat diungkap. Kalau ini dibiarkan, kerusakan akan semakin parah,” jelas Bambang. Ia juga membantah tudingan yang menyebut masyarakat Bangka Belitung menjadi terpuruk secara ekonomi karena pengungkapan kasus ini. “Sangat memalukan sekali apa yang mereka lakukan itu. Saya kasihan dengan masyarakat Bangka Belitung,” ungkapnya.
Bambang menyebut akan mengkonsultasikan persoalan ini dengan Kejaksaan Agung, mengingat kasus ini berawal dari keterlibatannya sebagai saksi ahli di bawah koordinasi Kejaksaan Agung. “Saya akan berdiskusi dengan pihak Kejaksaan Agung terkait pelaporan ini,” tegasnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung, Kombes Nyoman Merthadana, sebelumnya telah menyatakan bahwa laporan terhadap Bambang Hero Saharjo akan didalami lebih lanjut oleh pihaknya. (*)
Tag/Kata-Kata Penting:
Bambang Hero Saharjo, Guru Besar IPB, kasus PT Timah, Harvey Moeis, Polda Bangka Belitung, kerugian negara, kesaksian ahli, Kejaksaan Agung, kerusakan lingkungan, majelis hakim, Bangka Belitung.