Jakarta, Portonews.com – Beredar pesan singkat melalui WhatsApp (WA) yang mengatasnamakan pegawai Pusat Edukasi Anti-Korupsi (Anti-Corruption Learning Center) KPK. Pesan tersebut mencantumkan bahwa pengirimnya mendapat arahan dari Pimpinan/Deputi KPK untuk menindaklanjuti Surat Rekomendasi mengenai Asta Cita Orientasi Pendalaman Tugas/Bimtek yang ditujukan kepada para pimpinan pemerintah daerah dan DPRD kabupaten/kota.
KPK dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (3/1/2025) menegaskan bahwa pesan yang beredar itu tidak berasal dari lembaga tersebut dan mereka tidak pernah mengeluarkan surat dimaksud. KPK menyatakan bahwa hal ini merupakan modus penipuan yang sengaja menggunakan nama lembaga untuk kepentingan pribadi.
Lebih lanjut, KPK mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak memberikan informasi apapun kepada pihak yang mengirim pesan tersebut. KPK juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada terhadap segala bentuk penipuan, pemerasan, atau klaim terkait pengurusan perkara di KPK, termasuk permintaan sumbangan lainnya. Setiap penugasan yang dilakukan oleh pegawai KPK selalu disertai surat tugas resmi dari lembaga.
Untuk melaporkan dugaan pelanggaran atau pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK, masyarakat diminta untuk menghubungi KPK melalui Call Center 198 atau email di [email protected], serta melapor langsung ke kantor kepolisian setempat.