Jakarta, Portonews.com – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi pada Senin (10/3/2025). Kelompok yang melaporkan terdiri dari Indonesian Police Watch (IPW), Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), dan Tim Pembela Demokrasi.
Meskipun menghadapi laporan tersebut, Febrie tetap melanjutkan tugasnya dalam mengusut berbagai kasus korupsi. Salah satu kasus yang tengah ditangani adalah dugaan korupsi tata kelola minyak mentah periode 2018-2023. Pada Rabu (12/3/2025), tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di Depo PT Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara.
Dalam operasi ini, penyidik menyita 17 kontainer dokumen yang berisi data penerimaan dan pengeluaran bahan bakar minyak (BBM). Selain dokumen, penyidik juga mengambil sampel BBM dari 17 tangki minyak serta menyita beberapa barang elektronik terkait kasus tersebut.
“Ada penyitaan 17 kontainer dokumen soal penerimaan dan pengeluaran BBM,” ujar Febrie Adriansyah saat dikonfirmasi pada Rabu (12/3/2025). Namun, ia belum merinci jumlah barang lainnya yang turut diamankan dalam proses penggeledahan tersebut.
Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan tersangka, yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) sebagai Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, serta Yoki Firnandi (YF) yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
Selain itu, Agus Purwono (AP) yang merupakan VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, dan Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim turut menjadi tersangka.
Tersangka lainnya adalah Gading Ramadhan Joedo (GRJ), Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak, Maya Kusmaya sebagai Direktur Pemasaran Pusat Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga.
Meski berada dalam tekanan, Febrie Adriansyah tetap menjalankan tugasnya sesuai amanat undang-undang. Ia memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan dan pengusutan kasus ini tidak akan terhenti.
Hal ini menggambarkan sosok seorang corruption destroyer (penghancur koruptor) sejati, yang tetap berpegang pada amanat Undang Udang, dan pantang mundur walau beberapa fitnah yang menimpanya beberapa waktu ini.
Seperti hikmah air hujan yaitu walau kodratnya dijatuhkan tetap akhirnya memberi kehidupan bagi sang tunas bangsa. (*)