Jakarta, Portonews.com – Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih terbuka dan efisien, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan tekadnya untuk menghapuskan kuota impor, terutama bagi komoditas yang berhubungan langsung dengan kebutuhan pokok masyarakat. Kebijakan ini bertujuan untuk menyederhanakan proses perdagangan dan memberikan kebebasan bagi para pelaku usaha untuk mengakses pasar secara lebih leluasa.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Presiden dalam acara Sarasehan Ekonomi yang digelar di Menara Mandiri, Jakarta, pada Selasa (8/4). Presiden menyebutkan bahwa dirinya telah memberikan instruksi langsung kepada jajaran terkait untuk menghilangkan mekanisme kuota yang dianggap dapat menghambat kelancaran perdagangan.
“Tapi yang jelas, Menko kemarin, Menteri Keuangan, Gubernur BI ada, Ketua DEN ada. Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh,” kata Presiden Prabowo.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari kebijakan strategis pemerintah yang bertujuan untuk merampingkan birokrasi dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha. Presiden juga mengingatkan pentingnya menciptakan ekosistem yang dapat mendukung penciptaan lapangan kerja serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. “Para pengusaha itu menciptakan lapangan kerja. Pengusaha itu adalah pelaku yang di depan. Oke, dia boleh cari untung, enggak ada masalah. Tapi kita juga minta para pengusaha bayar pajak yang benar,” ujar Presiden.
Salah satu komoditas yang menjadi sorotan dalam kebijakan ini adalah daging. Presiden Prabowo menginstruksikan kepada Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan untuk membuka peluang impor bagi siapa saja yang ingin melakukannya. “Siapa saja boleh impor. Mau impor apa, silahkan buka saja. Rakyat kita juga pandai kok, iya kan. Bikin kuota-kuota, abis itu perusahaan A, B, C, D yang hanya ditunjuk. Hanya dia boleh impor, enak saja,” lanjutnya.
Selain membahas masalah kuota impor, Presiden juga memberikan perhatian serius terhadap praktik penyelundupan dan hambatan yang terjadi di sektor bea cukai. Ia mengapresiasi masukan dari para pelaku usaha dan menegaskan bahwa pemerintah akan segera bertindak jika ditemukan implementasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. “Kalau ada lagi implementasi yang kurang bagus, segera laporkan. Segera laporkan kita bertindak,” tuturnya.
Dengan kebijakan ini, Presiden berharap dapat menciptakan sistem perdagangan yang lebih terbuka, efisien, dan memberikan manfaat lebih besar bagi perekonomian Indonesia.