Jakarta, Portonews.com – Pada periode Maret 2025, harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit (CPO) yang digunakan dalam penetapan Bea Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BLU BPDP-KS) ditetapkan sebesar USD 954,50 per metrik ton (MT). Ini menunjukkan penurunan sebesar USD 0,94 atau 0,10 persen dibandingkan HR CPO pada periode sebelumnya, yaitu 1 sampai 28 Februari 2025 yang tercatat sebesar USD 955,44 per MT.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 220 Tahun 2025 tentang HR CPO yang dikenakan BK dan tarif Layanan Umum BPDP-KS untuk periode Maret 2025. Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, mengungkapkan bahwa BK CPO untuk Maret 2025 merujuk pada Kolom Angka 7 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024, yang ditetapkan sebesar USD 124 per MT.
Selain itu, Pungutan Ekspor (PE) CPO juga mengalami perubahan, yaitu sebesar 7,5 persen dari HR CPO Maret 2025, yang setara dengan USD 71,5877 per MT berdasarkan Lampiran I PMK Nomor 62 Tahun 2024. “Saat ini, HR CPO turun mendekati ambang batas USD 680 per MT. Oleh karena itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar USD 124 per MT dan PE CPO sebesar USD 71,5877 per MT untuk periode Maret 2025,” jelas Isy.
Penetapan HR CPO dilakukan berdasarkan rata-rata harga selama periode 25 Januari sampai 24 Februari 2025 di tiga bursa utama, yaitu bursa CPO di Indonesia dengan harga USD 845,38 per MT, bursa CPO di Malaysia dengan harga USD 1.063,62 per MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam dengan harga USD 1.418,68 per MT. Menurut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 46 Tahun 2022, apabila ada perbedaan harga rata-rata yang melebihi USD 40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga terdekat dengan median.
Dengan mempertimbangkan hal ini, HR CPO yang ditetapkan untuk Maret 2025 bersumber dari bursa CPO di Malaysia dan Indonesia, sehingga turun menjadi USD 954,50 per MT. Penurunan ini disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya penurunan permintaan dari India dan penurunan harga minyak nabati lainnya.
Selain itu, HR biji kakao untuk Maret 2025 juga mengalami penurunan, yaitu sebesar USD 10.394,87 per MT, yang turun sebesar USD 486,06 atau 4,47 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Penurunan ini berdampak pada penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao menjadi USD 9.910 per MT, turun USD 485 atau 4,66 persen. Meskipun demikian, Bea Keluar biji kakao tetap sebesar 15 persen sesuai dengan ketentuan dalam PMK Nomor 38 Tahun 2024.

Penurunan harga biji kakao ini dipengaruhi oleh peningkatan produksi seiring dengan membaiknya cuaca di negara-negara produsen utama. Di sisi lain, HPE produk kulit pada Maret 2025 tetap stabil, sementara beberapa jenis produk kayu mengalami kenaikan harga, seperti kayu veneer dari hutan alam dan kayu dalam bentuk serpihan. Namun, harga kayu veneer dari hutan tanaman dan kayu olahan dari jenis meranti justru mengalami penurunan.
Keputusan mengenai HPE biji kakao, produk kulit, dan produk kayu dapat ditemukan dalam Kepmendag Nomor 219 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.