Jakarta, Portonews.com – Tumpahan minyak yang melanda Laut Hitam pada Desember 2024 lalu memunculkan gelombang kecaman dan tuntutan hukum dari pemerintah Rusia. Rusia menuntut ganti rugi mencapai €903 juta dari pemilik dua kapal tanker yang terdampar dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang masif.
Menurut Svetlana Radionova, Direktur Layanan Federal untuk Pengawasan Sumber Daya Alam (Rosprirodnadzor), nilai kerusakan yang ditimbulkan dari insiden tersebut diperkirakan mencapai RUB 84,9 miliar (sekitar €903 juta). Para pemilik kedua kapal tanker tersebut diberikan waktu satu bulan untuk membayar ganti rugi kepada negara. Jika tidak ada pembayaran dalam waktu yang ditentukan, tindakan hukum akan segera diambil.
Kedua kapal tanker tersebut membawa lebih dari 9.000 ton minyak bahan bakar saat terdampar akibat badai musim dingin. Insiden ini menyebabkan tumpahan minyak dalam skala besar yang sangat mempengaruhi pantai-pantai di Krasnodar Krai dan Crimea. Tim pembersih lingkungan, termasuk sukarelawan lokal, terjun langsung ke lokasi untuk mengumpulkan tumpukan pasir tercemar dan mengeluarkan hidrokarbon yang masih tertinggal di kapal Volgoneft-239.
Layanan Federal untuk Pengawasan Transportasi (Rostransnadzor) mengonfirmasi bahwa kapal-kapal tersebut tidak memiliki izin untuk beroperasi di zona maritim tersebut pada saat kejadian. Meskipun ada peringatan cuaca buruk, kapal-kapal tersebut tetap melanjutkan perjalanan, melanggar aturan keselamatan navigasi musim dingin yang sudah ditetapkan. Kegagalan dalam pengawasan operasional ini kembali memicu perhatian terhadap praktik regulasi maritim di Laut Hitam.
Presiden Vladimir Putin mengutuk insiden ini sebagai “bencana ekologis” dan mengkritik pihak berwenang setempat karena lambannya respons mereka. Beberapa spesies mamalia laut, termasuk lumba-lumba, ditemukan mati di sepanjang pantai yang terdampak, seperti yang dilaporkan oleh organisasi lingkungan Rusia. Sayangnya, dampak lingkungan yang langsung tidak segera ditangani oleh pihak berwenang yang menangani sengketa ini.
Dilansir dari laman energynews.pro, jumlah ganti rugi yang dituntut oleh Rosprirodnadzor ini menjadi salah satu denda finansial terbesar yang pernah dijatuhkan pada operator maritim di wilayah tersebut. Namun, nama-nama perusahaan yang terlibat dalam insiden ini tidak diungkapkan oleh pihak berwenang, yang memunculkan kekhawatiran akan transparansi proses regulasi, terutama mengingat adanya hubungan dekat antara lembaga pengawas dan operator maritim.
Penanganan bencana ini menyoroti masalah tata kelola di wilayah yang sangat sensitif secara ekologis dan geopolitik. Seiring dengan pengumuman bahwa proses hukum tidak dapat dihindari jika pembayaran tidak dilakukan, ketidakhadiran sanksi administratif sebelumnya memunculkan tuduhan potensi konflik kepentingan antara regulator dan para aktor di sektor minyak maritim.