Jakarta, Portonews.com – Dalam sebuah diskusi daring yang diadakan pada Kamis (30/1), Anta Maulana Nasution, peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi risiko ocean grabbing atau pengambilalihan ruang laut yang berkaitan dengan pemagaran laut di beberapa wilayah, seperti perairan Tangerang, Banten, dan Bekasi, Jawa Barat.
“Sebenarnya ocean grabbing ini intinya adalah mendeskripsikan aksi atau kebijakan atau inisiatif yang menghilangkan hak-hak dari nelayan kecil dan menghilangkan sumber daya perikanan yang ada dan berdampak kepada masyarakat pesisir,” jelas Anta Maulana Nasution dalam sebuah diskusi daring yang diadakan pada hari Kamis lalu, yang diikuti dari Jakarta.
Menurutnya, akuisisi ruang laut, termasuk privatisasi wilayah maritim dan eksploitasi sumber daya laut, memberikan dampak serius terhadap kehidupan nelayan tradisional serta masyarakat pesisir. Hal ini dapat membatasi akses mereka terhadap sumber daya penghidupan mereka. Pemagaran laut, kata Anta, bisa dikategorikan sebagai bentuk privatisasi wilayah perairan yang menghalangi akses nelayan ke wilayah yang sebelumnya terbuka bagi mereka, selain itu juga memberikan dampak buruk terhadap lingkungan pesisir.
Anta menyebutkan bahwa beberapa inisiatif yang terkait dengan akuisisi ruang laut termasuk kebijakan, regulasi, serta aksi yang menghilangkan lapangan pekerjaan masyarakat dan memberi dampak negatif pada lingkungan hidup, yang pada akhirnya berpengaruh pada kehidupan masyarakat itu sendiri. Keberadaan pagar laut di wilayah Tangerang dan Bekasi, misalnya, mencerminkan beberapa elemen ini, termasuk penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pembangunan pagar laut yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Proses ini kini sedang dalam tahap pendalaman oleh pemerintah.
Lebih lanjut, Anta juga menjelaskan bahwa pemagaran laut memberi dampak negatif terhadap produktivitas nelayan tradisional, yang sudah sangat rentan akibat menurunnya sumber daya ikan. “Pemagaran ini merusak ekosistem pesisir, merusak habitat alami ikan dan udang. Wilayah pesisir itu adalah tempat memijah,” tandasnya.