Jakarta, Portonews.com :Dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2025, pemerintah menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan sampah di lingkungan pendidikan. Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P, bersama Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Prof. Dr. Fauzan, M.Pd., serta Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Prof. Atip Latipulhayat, SH, LL.M., Ph.D., mengumumkan program kolaboratif Asta Kampus dan Sekolah Aksi Peduli Sampah Nasional 2025.
Gerakan ini melibatkan universitas dan sekolah di berbagai daerah untuk meningkatkan kesadaran dan aksi nyata dalam mengelola sampah secara berkelanjutan. Langkah strategis ini diharapkan dapat menekan dampak negatif sampah terhadap lingkungan dan membentuk generasi yang lebih peduli terhadap keberlanjutan.
Partisipasi Nasional: Kampus dan Sekolah Bersatu untuk Lingkungan Bersih
Sebagai bagian dari peringatan HPSN 2025, program Asta Kampus dan Sekolah diikuti oleh 2.137 peserta yang berasal dari delapan universitas di Indonesia, yakni:
- Universitas Lambung Mangkurat
- Universitas Syiah Kuala
- Universitas Hasanuddin
- Universitas Cenderawasih
- Universitas Brawijaya
- Universitas Pattimura
- Universitas Udayana
- Universitas Nusa Cendana
Selain itu, 56 sekolah tingkat dasar dan menengah turut serta, menandai komitmen kuat dalam membangun kesadaran lingkungan sejak usia dini.
Tantangan Pengelolaan Sampah di Indonesia
Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa Indonesia menghasilkan 56,63 juta ton sampah per tahun, dengan 60,99% di antaranya belum terkelola secara optimal. Dari segi komposisi, jenis sampah yang mendominasi meliputi:
- Sisa makanan (39,87%)
- Plastik (19,16%)
- Kayu dan ranting (11,83%)
- Kertas dan karton (10,83%)
Sumber utama sampah berasal dari rumah tangga (50,78%), pasar (12,19%), kawasan perniagaan (14,77%), serta area lainnya. Oleh karena itu, penerapan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R) menjadi langkah penting dalam mengatasi permasalahan ini.
“Sampah adalah tanggung jawab kita bersama. Mulai sekarang, kita harus berkomitmen untuk mengurangi dan mengelola sampah dari sumbernya, tanpa harus berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA),” tegas Menteri Hanif.
Sinergi Pemerintah dan Dunia Pendidikan untuk Indonesia Bersih
Untuk memperkuat upaya ini, KLH/BPLH dan Kemendiktisaintek menandatangani Nota Kesepahaman tentang Sinergisitas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dalam Pendidikan. Fokus utama kerja sama ini meliputi:
- Integrasi aspek keberlanjutan dalam kurikulum pendidikan.
- Pelatihan tenaga pendidik dan mahasiswa dalam pengelolaan sampah.
- Peningkatan riset dan inovasi untuk solusi berbasis sains dan teknologi.
- Penyelenggaraan aksi bersama dalam menjaga lingkungan hidup di institusi pendidikan.
- Optimalisasi sarana dan prasarana pendidikan untuk pengelolaan sampah yang lebih efisien.
- Pertukaran data dan informasi untuk mendukung kebijakan berbasis bukti.
Asta Kampus dan Sekolah: Transformasi Lingkungan Pendidikan
Wakil Menteri Kemendiktisaintek, Prof. Dr. Fauzan, M.Pd., menekankan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menciptakan solusi terhadap permasalahan sosial dan lingkungan. Dengan adanya program ini, kampus dan sekolah diharapkan menjadi pusat perubahan dalam pengelolaan sampah melalui berbagai langkah berikut:
✔ Edukasi & Sosialisasi: Penyuluhan kepada siswa, mahasiswa, dan tenaga pengajar tentang pentingnya pengelolaan sampah.
✔ Bank Sampah Kampus & Sekolah: Mendorong ekonomi sirkular melalui pengelolaan sampah berbasis komunitas.
✔ Aksi Bersih Lingkungan: Pelibatan civitas akademika dalam kampanye minim sampah dan inovasi teknologi pengelolaan limbah.
✔ Kebijakan Kampus Hijau: Mengurangi penggunaan plastik dan menerapkan konsep less waste event dalam berbagai kegiatan akademik.
Dukungan Pemerintah & Agenda Nasional
Presiden Prabowo Subianto telah menekankan bahwa perbaikan sistem pengelolaan sampah merupakan bagian dari prioritas nasional. Sebagai tindak lanjut, KLH/BPLH bersama kementerian terkait tengah meninjau kembali berbagai kebijakan, termasuk revisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengelolaan sampah, guna mempercepat penerapan solusi berbasis teknologi.
Masa Depan Indonesia yang Lebih Bersih & Berkelanjutan
Kolaborasi antara KLH/BPLH dan Kemendiktisaintek ini memiliki durasi lima tahun ke depan, dengan evaluasi berkala untuk memastikan implementasi yang optimal. Sekolah dan universitas diharapkan menjadi contoh dalam pengelolaan sampah yang lebih baik, sekaligus membentuk generasi muda yang sadar lingkungan.
Dengan komitmen kuat dari semua pihak, Indonesia bergerak menuju masa depan yang lebih bersih, hijau, dan berkelanjutan!