Bekasi, Portonews.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi mengajak 23 kecamatan untuk bergotong-royong dalam menyelesaikan masalah sampah yang kian mengkhawatirkan. Seruan ini disampaikan langsung oleh Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, dalam rapat minggon kecamatan yang digelar pada Rabu (09/04).
Dalam pemaparannya, Donny menyebutkan bahwa DLH melalui enam Unit Pelaksana Teknis (UPT) telah melakukan pengangkutan sampah liar secara intensif di seluruh kecamatan. Selain itu, pihaknya juga sudah menindak sejumlah tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal yang tersebar di beberapa wilayah, seperti dilansir laman resmi pemkab Bekasi.
“Jika ditotal, terdapat sekitar 35.000 meter persegi timbunan sampah liar yang tersebar di sembilan desa. Sampah tersebut mayoritas berasal dari aktivitas usaha para pedagang kaki lima, yang volumenya bahkan melebihi jumlah sampah rumah tangga di lingkungan RT,” jelasnya.
Donny juga menambahkan, masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki surat keterangan pembuangan sampah ke TPA Burangkeng, sehingga menyebabkan pembuangan sampah secara sembarangan, baik di jalan umum maupun ke aliran sungai.
“Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi kami, karena selain berdampak pada lingkungan, juga menciptakan kesan kumuh dan rawan terhadap gangguan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Donny menegaskan bahwa penanganan persoalan sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada DLH sebagai sektor utama, melainkan memerlukan keterlibatan aktif dari pemerintah kecamatan, kelurahan, desa, hingga masyarakat. Ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Bupati Bekasi Nomor 85 Tahun 2025, khususnya Pasal 21a, yang mengatur bahwa Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban pada kecamatan memiliki tugas menyusun dan melaksanakan program pembinaan kebersihan, keindahan, dan ketertiban (K3) di wilayahnya, termasuk hingga tingkat RT dan RW.
Sebagai langkah konkrit, DLH Kabupaten Bekasi mendorong setiap kecamatan untuk mengoptimalkan peran perangkat wilayah dalam pengawasan dan pengelolaan sampah, serta menyusun strategi pembinaan K3 yang terintegrasi. Sinergi antarinstansi dan partisipasi aktif masyarakat dinilai penting untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertib, dan sehat.
Dengan adanya kolaborasi yang kuat serta dukungan regulasi yang jelas, DLH berharap permasalahan sampah dapat ditangani secara menyeluruh dan berkelanjutan. Langkah ini juga diharapkan dapat mengubah perilaku masyarakat terhadap pengelolaan sampah, menekan praktik pembuangan ilegal, serta menciptakan wilayah Kabupaten Bekasi yang lebih tertata dan layak huni.