Bekasi, Portonews.com – Pagar bambu yang membentang sepanjang dua kilometer dengan lebar 70 meter di pesisir laut Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, ternyata merupakan bagian dari proyek pembangunan pelabuhan perikanan. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat menjelaskan bahwa pagar bambu tersebut akan diperpanjang hingga mencapai lima kilometer dan mencakup area seluas 50 hektare.
“Panjang pagar bambu ini ditargetkan akan mencapai lima kilometer, dengan luas area kurang lebih 50 hektare,” kata Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem, Ahman Kurniawan, Selasa (14/1) seperti dilansir laman Antara.
Ahman menjelaskan bahwa proyek ini melibatkan kerjasama antara sektor pemerintah dan swasta, dengan dua perusahaan besar, PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN), berkontribusi dalam penyediaan lahan untuk proyek tersebut. Lahan seluas 50 hektare akan dibagi menjadi dua bagian, yaitu alur kiri yang dikelola oleh TRPN dan alur kanan yang dikelola oleh PT MAN.
“Sebelah kiri alur dimiliki oleh TRPN, sementara sebelah kanan dimiliki oleh PT MAN,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa pagar bambu yang terletak di perairan Pal Jaya ini bertujuan untuk membangun alur pelabuhan, yang merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PT TRPN. Proyek ini bertujuan untuk menata kawasan pelabuhan perikanan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Pal Jaya, Desa Segarajaya.
“TRPN menyanggupi untuk menata kawasan pelabuhan PPI Pal Jaya sesuai dengan perjanjian kerja sama,” ujar Ahman.
Perjanjian tersebut menyebutkan bahwa setiap pihak yang terlibat akan menjalankan tanggung jawabnya, termasuk penataan kawasan dan pembangunan alur pelabuhan. “DKP Jawa Barat fokus pada penataan kawasan, sementara pengembang swasta akan melaksanakan proyek dengan tujuan bisnis,” tambahnya.
Ahman menilai alur pelabuhan yang sedang dibangun sangat penting untuk mempermudah akses keluar masuk nelayan, sehingga mereka dapat melakukan aktivitas bongkar muat hasil tangkapan ikan dengan lebih efisien. Selain itu, di bagian darat akan dibangun Tempat Pelelangan Ikan (TPI) secara terpusat. Kawasan ini diproyeksikan menjadi pusat industri perikanan di utara Kabupaten Bekasi.
Proyek pembangunan pelabuhan perikanan ini diperkirakan akan selesai pada 2028, sesuai dengan kontrak kerja sama yang berlangsung selama lima tahun, dimulai sejak penandatanganan perjanjian pada Juni 2023.
“Sebagai unit pelaksana teknis, kami berharap proyek pelabuhan ini dapat selesai sesuai dengan jadwal kontrak lima tahun,” ujar Ahman.
Pembangunan pelabuhan perikanan ini mencakup tiga fasilitas utama: alur pelabuhan untuk akses nelayan, dermaga, kolam labuh, dan mercusuar, serta fasilitas penunjang seperti perkantoran, masjid, kamar mandi, dan toilet. Fasilitas fungsional lainnya meliputi TPI, pasar ikan, pengolahan ikan, dan tempat perbaikan kapal.
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari daerah pemilihan V, Marjaya Sargan, memastikan bahwa proyek ini sah dan legal, berbeda dengan yang terjadi di Tangerang.
“Proyek ini legal dan resmi, berbeda dengan yang ada di Tangerang. Pelabuhan PPI ini adalah bagian dari upaya pengembangan yang dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat,” jelas Marjaya.
Ia menambahkan bahwa informasi lebih lanjut mengenai proyek ini dapat diperoleh langsung dari Dinas Kelautan Provinsi Jawa Barat.