Jakarta, Portonews.com – Pemerintah telah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang bertujuan untuk mengkoordinasikan berbagai sektor dalam memastikan kebijakan pupuk bersubsidi dapat berjalan dengan efektif dan optimal. Pokja ini memiliki tugas utama untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan, serta melakukan pemantauan dan evaluasi terkait implementasi kebijakan tersebut. Dengan demikian, Pokja diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi lintas sektor yang dapat mendukung kesuksesan program pupuk bersubsidi.
Pokja ini akan memperkuat pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi (TKPB), yang mulai diberlakukan sejak 30 Januari 2025. Perpres ini lahir dari hasil kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian/Lembaga teknis, akademisi, serta para pelaku usaha di sektor pertanian dan pupuk. Salah satu tujuan besar dari kebijakan ini adalah untuk menyederhanakan distribusi pupuk dengan menghapus 145 regulasi yang dianggap tidak efektif.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memimpin Rapat Koordinasi Perdana Pokja Pemantauan dan Evaluasi Kebijakan Pupuk Bersubsidi yang berlangsung di Jakarta, Selasa (11/3) lalu. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 06/M.PANGAN/KEP/02/2025, yang diterbitkan pada 25 Februari 2025.
Usai rapat, Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa Peraturan Menteri Pertanian tentang Pelaksanaan Perpres 6 Tahun 2025 tentang TKPB segera diterbitkan. Hal ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menyederhanakan dan memperbaiki sistem distribusi pupuk bersubsidi di Indonesia.
“Petani harus dipastikan mendapatkan layanan pupuk bersubsidi secara optimal, dan semua pihak diharapkan dapat berkontribusi untuk mencapai tujuan tersebut. Hal-hal yang sudah berjalan baik agar dipertahankan dan ditingkatkan, serta perbaiki hambatan-hambatan yang ada,” ujar Zulkifli Hasan.
Menko Pangan juga mengajak para pihak untuk melaksanakan Proyek Percontohan sistem distribusi pupuk bersubsidi. “Pelaksanaan Proyek Percontohan yang baik menjadi penting sebelum implementasi skala penuh,” tambahnya.
Tak hanya itu, Zulkifli Hasan juga menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk menjaga ketersediaan pupuk bersubsidi, guna mendukung ketahanan pangan nasional. Pemerintah berencana untuk memperkuat sistem distribusi pupuk bersubsidi melalui pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi. Dengan sistem ini, data produksi, distribusi, dan penyerapan pupuk bersubsidi dapat dipantau secara real-time, sehingga informasi terkini tentang kinerja dan tata kelola pupuk bersubsidi dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan.