Perairan Tanjung Berakit, Bintan, Portonews.com – Sebuah kapal berbendera Vanuatu bernama FV Fianit berhasil diamankan oleh Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) di Perairan Tanjung Berakit, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (31/12/2024). Kapal tersebut diduga mengangkut limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tanpa izin dan memasuki wilayah perairan Indonesia secara ilegal.
Direktur KPLP Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Jon Kenedi, mengonfirmasi bahwa penangkapan ini dilakukan setelah kapal asing itu tak merespons panggilan dari Vessel Traffic Service (VTS) Batam. “Sudah diamankan satu unit kapal GT.722 berbendera Vanuatu dengan nama FV Fianit di perairan Tanjung Berakit, Bintan,” ujar Jon pada Sabtu (4/1/2025).
Kapal yang memiliki tujuh awak berkewarganegaraan Rusia tersebut diketahui bolak-balik di perairan Tanjung Berakit selama 24 jam tanpa memberikan laporan resmi. “VTS Batam memberikan informasi kepada kapal Patroli KN Sarotama-P.112 bahwa ada kapal asing yang tidak merespons panggilan. Kapal patroli langsung menuju lokasi dan menemukan kapal tersebut,” jelas Jon.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kapal diduga memuat limbah B3. “Kapal ini diduga memuat limbah B3 di dalam kapalnya, ada dugaan ini akan dibuang di perairan Tanjung Berakit,” ungkap Jon. Ia juga menambahkan bahwa kapal tersebut diawaki oleh enam orang kru, dengan nakhoda bernama Zamuraev Evgenii.
Kegiatan ilegal seperti ini, menurut Jon, menyebabkan kerugian bagi negara, terutama pada sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). “Kapal ini sengaja tidak melaporkan kegiatannya di perairan Indonesia. Kita mengalami kerugian terhadap PNBP, seharusnya mereka berlabuh jangkar dan membayar PNBP terhadap Kementerian Perhubungan,” tegasnya.
Jon juga mengapresiasi Operasi Kapal Negara Patroli KPLP yang terus bertugas menjaga perairan Indonesia dari kegiatan ilegal. “Penindakan ini atas dasar Operasi Kapal Negara Patroli KPLP untuk mengamankan PNBP Kemenhub dan mencegah aksi pembuangan limbah di perairan Tanjung Berakit, terutama pada musim utara,” imbuhnya.
Saat ini, proses penyelidikan terhadap kapal FV Fianit dan awaknya masih berlangsung. “Kami masih melakukan Wasmatlitrik atau penyelidikan. Dalam waktu dekat akan segera kita tingkatkan ke tahap penyidikan. Saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, namun telah memeriksa tujuh orang saksi,” pungkas Jon. (*)