Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Portonews.com – Polemik pagar laut misterius di perairan Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, memasuki babak baru. Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Metro Jaya menyatakan belum menemukan indikasi tindak pidana dalam kasus ini.
“Kami hanya menyelidiki terkait dengan apa-apa saja yang ada di lapangan, apakah ada tindak pidana atau tidak. Tapi karena sudah diambil alih oleh KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), kami tunggu saja dari KKP ya,” ujar Kombes Pol Joko Sadono saat ditemui di Gedung Satrolda Polair Polda Metro Jaya, Jakarta Utara, Senin (27/1/2025).
Penyelidikan atas kasus ini kini sepenuhnya berada di bawah Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP. Ditpolairud Polda Metro Jaya akan menindaklanjuti temuan KKP jika terbukti ada unsur pelanggaran hukum. “Kalau hasilnya dari KKP diduga ada tindak pidana, mungkin dari Pak Menteri bisa menindaklanjuti dengan instansi aparat penegak hukum lainnya,” jelas Joko.
Pagar laut yang menjadi perhatian ini pertama kali ditemukan pada awal Januari 2025. Struktur bambu yang ditancapkan ke dasar laut di perairan Pakuhaji tersebut menuai kontroversi karena keberadaannya mengganggu aktivitas masyarakat pesisir. Akibatnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan menyegel lokasi pagar laut pada Kamis (9/1/2025).
Pembongkaran pagar laut dilakukan pada Sabtu (18/1/2025) dengan melibatkan sekitar 600 prajurit TNI AL yang bekerja sama dengan warga setempat. Operasi ini bertujuan mengembalikan fungsi perairan sebagai ruang publik dan jalur pelayaran.
Hingga saat ini, publik menunggu kejelasan dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh PSDKP KKP. Temuan tersebut akan menentukan apakah kasus ini akan dilanjutkan melalui jalur hukum atau tidak. (*)