Jakarta, Portonews.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperoleh pinjaman senilai 353 juta dolar AS (sekitar Rp5,72 triliun dengan asumsi kurs Rp16.210 pada 8 Januari 2025) dari Bank Dunia.
Menurut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Rabu (8/1), total pinjaman Bank Dunia mencapai 658 juta dolar AS (sekitar Rp10,66 triliun) yang terbagi untuk tiga institusi, yakni Kementerian ATR/BPN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Dari total pinjaman itu, ATR/BPN menerima 353 juta dolar AS,” ujar Nusron usai menghadiri rapat terbatas bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ia menambahkan, anggaran tersebut akan mendukung berbagai program prioritas Kementerian ATR/BPN, terutama penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang sangat penting bagi pengelolaan ruang dan pembangunan terarah.
Selain itu, akan digunakan pula untuk pemetaan kadaster yang merekam status dan kepemilikan lahan secara rinci, serta untuk pemetaan dan pendaftaran tanah ulayat, sehingga hak atas tanah adat dan ulayat terdokumentasi dengan jelas.
Upaya lain yang dicanangkan melalui dana ini termasuk pemetaan tanah yang belum memiliki peta, khususnya di area yang berbatasan dengan hutan, guna mencegah tumpang tindih kepemilikan atau konflik batas.
Program pemetaan kawasan transmigrasi juga menjadi prioritas agar tidak terjadi pergesekan dengan lahan yang sudah ditetapkan untuk kegiatan transmigrasi.
“Terutama untuk pemetaan tanah-tanah yang belum dipetakan, misalnya tapal batas dengan kawasan hutan, supaya tidak sering terjadi benturan. Lalu, pemetaan tapal batas dengan area transmigrasi agar tidak bertabrakan,” ucap Nusron.
Selain itu, sebagian anggaran akan dialokasikan untuk membentuk dan mengembangkan sistem informasi pertanahan yang lebih modern.
Sistem ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi, serta meningkatkan transparansi dan keakuratan data pertanahan di seluruh Indonesia.
“Pemetaan dan pendaftaran tanah adat serta ulayat menjadi fokus agar tak menimbulkan persoalan. Begitu juga pengembangan sistem informasi pertanahan,” tutup Nusron.