Jakarta, Portonews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini menggelar acara yang menandai keberhasilan besar dalam penertiban kawasan hutan, dengan menyerahkan ribuan hektar lahan yang telah dikuasai kembali oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Acara yang berlangsung pada Rabu, 26 Maret 2025 lalu, ini turut dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang secara simbolis menandatangani berita acara serah terima kawasan hutan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Pada kesempatan ini, Kejaksaan Agung menyerahkan 216.997,75 hektar lahan sawit kepada PT Agrinas Palma Nusantara. Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, Kejaksaan Agung juga telah menyerahkan 221.868,42 hektar lahan ke perusahaan BUMN tersebut, menjadikan total lahan yang diserahkan lebih dari 438 ribu hektar.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, ia mengungkapkan bahwa berdasarkan peta yang tersedia, terdapat 1.177.19,344 hektar lahan sawit yang menjadi target penguasaan negara. Sementara itu, Satgas PKH telah berhasil melakukan penguasaan kembali lahan seluas 1.001.674,14 hektar.
“Dapat kami kuasai hingga hari ini seluas 1.100.674,14 hektar. Ini kita kuasai tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan terdiri dari 369 perusahaan,” ungkap Febrie.
Penyerahan kawasan hutan ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya Kejaksaan Agung dan Satgas PKH untuk menertibkan penguasaan kawasan hutan yang tidak sah, serta mengembalikan kontrol negara terhadap kawasan tersebut.