Jakarta, Portonews.com – Dalam upaya mengatasi masalah kemiskinan ekstrem yang masih menjadi tantangan besar, Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, mengungkapkan apresiasinya terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025. Inpres yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 27 Maret 2025 ini, dinilai sebagai langkah nyata untuk mewujudkan kebijakan ekonomi yang berpihak pada rakyat kecil dan mempercepat pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Eddy menjelaskan bahwa Inpres tersebut memuat langkah-langkah konkret yang bertujuan untuk menurunkan angka kemiskinan dan mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem. Ia menilai bahwa kebijakan ini sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo, yang menegaskan bahwa dalam kebijakan ekonominya, “no one is left behind” atau tidak ada rakyat yang ditinggalkan.
“Pengentasan kemiskinan bukan hanya soal angka pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang kualitas pertumbuhan itu sendiri,” ujar Eddy. Ia menambahkan bahwa, meski target pertumbuhan ekonomi Indonesia diperkirakan mencapai 8 persen, yang lebih penting adalah bagaimana pertumbuhan ekonomi ini dapat merata dan membawa kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Eddy juga menyoroti salah satu poin penting dalam Inpres tersebut, yaitu penyusunan data tunggal sosial dan ekonomi nasional yang akan menjadi dasar perencanaan serta implementasi program pengentasan kemiskinan dan bantuan sosial. Menurutnya, hingga saat ini, belum ada data tunggal yang digunakan sebagai rujukan bersama oleh kementerian dan lembaga dalam program-program subsidi dan bantuan sosial.
“Data tunggal ini sangat penting agar program-program pengentasan kemiskinan tepat sasaran dan lebih efektif,” jelasnya. Ia juga menekankan perlunya sinergi antara kementerian dan lembaga untuk memastikan bahwa program-program tersebut dapat menyentuh langsung masyarakat yang membutuhkan.
Lebih lanjut, Eddy melihat Inpres ini sebagai alat yang sangat penting dalam menghadapi tantangan global, seperti perang dagang dan kebijakan internasional yang berdampak pada perekonomian Indonesia. Ia menjelaskan, sementara pemerintah aktif melakukan diplomasi perdagangan untuk menghadapi dinamika global, di dalam negeri, percepatan pengentasan kemiskinan harus tetap menjadi prioritas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Eddy berharap seluruh kementerian dan lembaga segera mengimplementasikan Inpres ini dengan cepat, taktis, dan solutif sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing. “Ini adalah kerja besar yang tidak boleh ditunda. Pemerintah harus hadir untuk menjamin bahwa setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk keluar dari kemiskinan,” pungkas Eddy.