Jakarta, Portonews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencatatkan lebih dari 58.000 aduan terkait penipuan keuangan dalam periode 22 November 2024 hingga 24 Februari 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari, atau yang lebih dikenal dengan panggilan Kiki, mengungkapkan bahwa total kerugian masyarakat yang dilaporkan telah mencapai Rp1 triliun.
Dalam sebuah Media Briefing yang diselenggarakan di Jakarta pada Selasa (11/3) lalu, Friderica menjelaskan, “Ini yang dilaporkan kepada kita itu sudah 58.206 laporan. Ini dari November ke Desember, Januari, Februari 3 bulan ya.”
Kiki merinci lebih lanjut bahwa dari jumlah laporan yang diterima, sebanyak 18.963 laporan masuk langsung ke sistem IASC, sementara 39.243 laporan lainnya disampaikan oleh korban kepada pelaku usaha. Selain itu, ada 123 pelaku usaha yang terlibat dalam laporan penipuan ini, dan jumlah rekening yang dilaporkan terkait dengan kasus penipuan sektor keuangan mencapai 64.888 rekening. Dari total rekening tersebut, sebanyak 28.807 rekening sudah diblokir oleh pihak berwenang. “Jumlah rekening dilaporkan ada 64.888 rekening, jumlah rekening yang sudah diblokir langsung itu 28.807. Jadi kalau ada penipuan-penipuan seperti itu langsung aja dilaporin, karena kita langsung blokir,” pungkasnya.
Kiki juga menambahkan bahwa kerugian yang dilaporkan masyarakat hingga Februari 2025 telah mencapai Rp1 triliun, meskipun angka ini sudah sangat signifikan. “Total kerugian dilaporkan Rp1 triliun, kalau tadi saya sampaikan di dalam waktu 2022-2024 Rp2,5 triliun. Ini baru 4 bulan itu sudah Rp 1 triliun lebih,” ungkapnya.