Jakarta, Portonews.com – Dalam upaya memperkuat pengawasan obat dan makanan di Indonesia, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menjalin kerjasama strategis dengan Kementerian Pertanian. Melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), kedua lembaga ini berkomitmen untuk meningkatkan kualitas, keamanan, dan daya saing produk pertanian Indonesia, yang mencakup sektor obat, makanan, dan bahan-bahan alami lainnya.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa MoU ini mencakup produk pertanian dari berbagai sektor, termasuk tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, serta peternakan. Produk-produk tersebut bisa berupa hasil segar maupun yang sudah diolah dalam sebuah sistem agroekosistem.
“Selain itu, MoU ini bertujuan untuk memperkuat integritas peredaran bahan obat dan obat-obatan, termasuk pengendalian resistensi antimikroba di sektor kesehatan manusia dan hewan,” kata Taruna, Rabu ( 26/3).
Lebih lanjut, Taruna menekankan bahwa potensi pengembangan obat yang asli dari Indonesia sangat besar. Menurutnya, sektor obat dapat memberikan peluang ekonomi yang sangat menguntungkan. “Khusus untuk pengembangan obat yang asli dari Indonesia, potensinya bisa mencapai Rp300 triliun setiap tahun. Kami berkomitmen siap mendukung dalam mengembangkan obat dan makanan segar asli Indonesia,” ungkapnya.
Tujuan lain dari MoU ini adalah untuk menjalin kerja sama dengan Kementerian Pertanian dalam meningkatkan kapasitas pelaku usaha, terutama bagi mereka yang memproduksi dan/atau mengedarkan obat dan makanan yang berasal dari produk pertanian. Hal ini diharapkan dapat memperkuat sektor pertanian Indonesia secara keseluruhan.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan bahwa kolaborasi antara BPOM dan Kementerian Pertanian merupakan peluang besar bagi masyarakat Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa kerjasama ini sesuai dengan arahan Presiden yang ingin mengembangkan koperasi di tingkat desa, dengan salah satu koperasi yang akan memiliki apotek.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, yaitu satu desa satu koperasi. Di dalam koperasi tersebut dicanangkan akan terdapat apotek, maka dari itu, kami membutuhkan sinergisme dan sosialisasi regulasi, kebijakan, dan standar pengawasan BPOM dalam menjamin pangan bergizi, obat herbal berstandar, dan juga kosmetik aman yang beredar di masyarakat,” kata Andi.
Andi menambahkan bahwa Kementerian Pertanian siap mendukung BPOM dalam mengawasi dan mendorong perkembangan produksi obat herbal dalam negeri yang berkualitas dan dapat dijangkau oleh masyarakat dengan harga yang lebih murah, serta terjamin mutu dan khasiatnya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian Indonesia.
Selain itu, Andi juga berbagi pengalaman pribadi terkait konsumsi obat herbal yang ia dapatkan dari luar negeri. Ia menceritakan bahwa obat herbal untuk pengobatan stroke yang ia beli dari Cina dihargai Rp25 juta. Andi menyampaikan, apabila obat-obat semacam ini dapat dikembangkan menggunakan bahan-bahan lokal, maka potensi pasar obat dalam negeri akan sangat besar.
“Masalah obat, potensinya besar. Ini saya dapat obat dari Cina, satunya harganya Rp25 juta, obat untuk stroke dan ini obat luar biasa. Nah, kalau dikembangkan dengan bahan lokal, ini potensinya luar biasa,” katanya.
Dengan adanya kerjasama ini, BPOM dan Kementerian Pertanian berharap dapat memperkuat pengawasan dan pengembangan produk pertanian, obat, dan makanan di Indonesia, untuk memastikan keberlanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.