Jakarta, Portonews.com – Pemerintah Indonesia menekankan perlunya regulasi yang lebih ketat serta kolaborasi dengan platform digital untuk meningkatkan perlindungan anak di ruang digital. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Dirjen KPM Kemkomdigi), Fifi Aleyda Yahya, dalam pertemuan dengan perwakilan Meta yang berlangsung di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta Pusat.
Fifi menyoroti pentingnya regulasi dalam memastikan perlindungan yang efektif bagi anak-anak di dunia maya. Menurutnya, tidak semua orang tua memiliki kemampuan yang cukup untuk mengawasi perilaku anak mereka di ruang digital. “Tidak semua orang tua mampu mengawasi atau menjaga anak mereka dengan baik di dunia maya,” ujarnya dalam kesempatan tersebut.
Selain itu, Fifi juga mengingatkan bahwa banyak kasus kekerasan terhadap anak, termasuk pemerasan, pelecehan seksual, dan perundungan, berawal dari interaksi di dunia digital. Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pemerintah perlu memainkan peran penting dalam merancang regulasi yang mendukung terciptanya lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak.
“Kami menghargai upaya platform digital dalam meningkatkan keamanan, tetapi mengapa tidak melakukan keduanya? Regulasi dan kolaborasi dengan platform untuk menyediakan lingkungan yang aman bagi anak-anak,” tegas Fifi.
Dalam pertemuan itu, Staf Khusus Menkominfo Aida Rezalina menyampaikan bahwa pihak Meta juga menyadari dampak negatif media sosial terhadap anak-anak, baik di Indonesia maupun secara global. “Meta mendukung upaya pemerintah Indonesia dalam melindungi anak di ruang digital. Mereka juga melihat fenomena ini secara global dan siap memberikan masukan untuk peraturan yang sedang disusun,” ungkap Aida.
Sebagai bagian dari komitmennya, Meta telah mengembangkan beberapa fitur untuk meningkatkan perlindungan anak, meskipun beberapa fitur tersebut belum tersedia di Indonesia. “Meta memiliki fitur-fitur seperti Instagram Teens yang belum diluncurkan di Indonesia. Selain itu, mereka juga tidak memperbolehkan anak-anak di bawah usia 13 tahun memiliki akun Facebook atau Instagram, dan aturan ini akan semakin diperketat,” tambah Aida.
Pemerintah Indonesia saat ini tengah menyusun regulasi yang lebih komprehensif untuk melindungi anak di ruang digital. Diharapkan, regulasi ini akan memastikan bahwa platform digital memenuhi standar keamanan yang lebih ketat.
Aida juga menegaskan komitmen pemerintah dan platform digital, termasuk Meta, dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak. “Kami berkomitmen untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak. Kolaborasi antara pemerintah dan platform digital seperti Meta sangat penting untuk mencapai tujuan ini,” ujarnya.
Audiensi tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat kerja sama antara pemerintah Indonesia dan perusahaan teknologi global untuk melindungi generasi muda dari berbagai ancaman yang ada di dunia maya. Dengan regulasi yang lebih ketat dan inovasi dari platform digital, diharapkan ruang digital dapat menjadi tempat yang lebih aman dan ramah bagi anak-anak.