Jakarta, Portonews.com — Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menyatakan kesiapannya untuk melakukan penyesuaian kebijakan demi memitigasi dampak kebijakan tarif dagang yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS). Hal ini diungkapkan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM, Rosan Roeslani, dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (10/2).
“Kalau kita memang harus melakukan penyesuaian dari segi kebijakan, ya kita lakukan,” tegas Menteri Rosan. Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah untuk menjaga dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional di tengah tekanan global. Dengan demikian, Indonesia dapat terus bersaing di pasar internasional meskipun menghadapi tantangan seperti kebijakan tarif dagang yang memberatkan.
Menteri Rosan juga menekankan bahwa penyesuaian kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk menanggulangi dampak tarif dagang, tetapi juga untuk mendorong penciptaan lapangan kerja yang berkualitas di dalam negeri. “Yang paling penting ujungnya adalah penciptaan lapangan pekerjaan yang berkualitas,” ujarnya dengan penuh optimisme.
Dalam menghadapi situasi ini, Rosan menyerukan perlunya pendekatan yang lebih proaktif dalam menggaet minat investor, terutama di tengah persaingan yang semakin ketat di kawasan Asia Tenggara. Negara-negara ASEAN lainnya juga berlomba-lomba menarik perhatian investor, sehingga Indonesia tidak bisa hanya bertahan di posisi pasif. “Kita tidak bisa hanya duduk diam. Kita harus lebih proaktif, karena negara-negara tetangga di ASEAN juga melakukan hal serupa,” ungkap Rosan.
Tarif dagang yang diterapkan oleh AS memang memicu kekhawatiran global, termasuk di Indonesia. Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif sebesar 25 persen pada semua impor baja dan aluminium. Selain itu, tarif sebesar 10 persen juga telah diterapkan pada berbagai barang yang berasal dari China. Kebijakan tersebut memicu respons keras dari China, yang membalas dengan memberlakukan tarif tambahan sebesar 15 persen terhadap batu bara dan gas alam cair (LNG) dari AS.
Dalam konteks ini, Indonesia tidak hanya dihadapkan pada tantangan tarif dagang, tetapi juga pada persaingan regional untuk menarik investasi asing. Menurut Menteri Rosan, pendekatan proaktif menjadi kunci dalam menghadapi situasi ini. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menciptakan kebijakan yang fleksibel dan responsif demi menjaga keberlanjutan investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Langkah ini sekaligus menegaskan posisi Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM sebagai garda terdepan dalam mendukung visi pemerintah untuk meningkatkan daya tarik investasi Indonesia di mata dunia. Dengan respons yang cepat dan kebijakan yang adaptif, Indonesia optimis dapat bertahan dan bahkan memperkuat posisinya di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tantangan.