Jakarta, Portonews.com – Sampah menjadi masalah besar yang kian meningkat seiring pertumbuhan jumlah penduduk di Indonesia. Pemerintah semakin intensif mendukung pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) sebagai solusi untuk mengatasi masalah sampah nasional. Teknologi ini tidak hanya membantu mengurangi sampah, tetapi juga menghasilkan energi terbarukan yang ramah lingkungan, membuka jalan bagi masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dalam kunjungannya ke PLTSa Merah Putih dan RDF Plant UPST Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (19/3). Zulkifli didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, serta beberapa pejabat lainnya, termasuk Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen Suharyanto.
“Kita memberikan pendidikan kepada masyarakat tentu tidak akan secepat pertumbuhan sampah, oleh karena itu kita memang tidak ada pilihan selain pakai teknologi,” kata Zulkifli dalam pernyataannya.
Zulkifli menambahkan bahwa pemerintah sedang mendorong pembangunan PLTSa dengan menyederhanakan sejumlah peraturan yang mengatur pengelolaan sampah dan elektrifikasi. Salah satunya, pemerintah sedang menyatukan tiga Peraturan Presiden (Perpres) menjadi satu aturan yang lebih sederhana terkait hal tersebut.
Menurut Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018, pembangunan PLTSa ditargetkan di 12 kota, namun hingga saat ini baru dua PLTSa yang beroperasi, yaitu PLTSa Benowo di Surabaya, Jawa Timur, dan PLTSa Putri Cempo di Solo, Jawa Tengah.
“Jadi satu Perpres nanti cukup izin dari Kementerian ESDM yang disederhanakan. Dari Dirjen Energi Baru Terbarukan. Disederhanakan. Langsung ke PLN, pengusaha tidak perlu urusan dengan pemerintah daerah lagi, dengan DPRD, tidak perlu urusan dengan Menteri Keuangan, cukup izin dari ESDM langsung kontrak dengan PLN,” ujar Zulkifli.
Pemerintah juga tengah mendorong penggunaan Refuse Derived Fuel (RDF) atau pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif untuk industri semen dan baja. Inisiatif ini diharapkan dapat mempercepat pengelolaan sampah serta mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.