Jakarta, Portonews.com – Terkait pemanggilan sejumlah pekerja PT Pertamina Patra Niaga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan dugaan korupsi digitalisasi SPBU yang dikerjakan oleh Telkom, Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa para karyawan tersebut dipanggil semata-mata sebagai saksi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyampaikan:
“Panggilan kepada beberapa pekerja kami oleh KPK adalah sebagai saksi yang dimintai keterangan dan informasi lebih detil untuk mendukung investigasi yang sedang dilakukan,”
Heppy menegaskan bahwa pemanggilan tersebut tidak berkaitan dengan tuduhan terhadap karyawan mereka, melainkan untuk mendapatkan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan lebih lanjut.
Lebih lanjut, Heppy menegaskan bahwa PT Pertamina Patra Niaga selalu menjalankan operasional bisnisnya sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
“Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan akan memenuhi panggilan pihak berwenang sesuai ketentuan,”
tegas Heppy.
Pihak Pertamina Patra Niaga mengimbau agar proses hukum berjalan adil dan transparan, serta menyatakan komitmennya untuk terus menjalankan tata kelola perusahaan yang baik sambil mendukung upaya pemberantasan korupsi oleh KPK.