Jakarta, Portonews.com – PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), selaku Subholding Refining & Petrochemical, menyatakan kesiapan dalam mendukung kebijakan pemerintah mengenai penerapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati (BBN) berbasis sawit sebanyak 40 persen atau B40, yang mulai berlaku 1 Januari 2025.
Implementasi program mandatori B40 ini diatur melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel sebagai Campuran Minyak Solar. Pembiayaan untuk program ini dialokasikan melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Direktur Utama Kilang Pertamina Internasional, Taufik Aditiyawarman, menyatakan pihaknya telah menyiapkan sarana dan fasilitas untuk memproduksi B40 di Kilang Plaju, Sumatera Selatan, dan Kilang Kasim, Papua Barat Daya.
“Produksi biosolar B40 ini tentunya berkontribusi pada upaya net zero emission tahun 2060, serta mendukung Sustainable Development Goals dalam menyediakan akses energi terjangkau dan menerapkan prinsip ESG,” ujar Taufik di Jakarta, Selasa (14/1).
B40 merupakan campuran 40 persen FAME (Fatty Acid Methyl Esters) berbahan baku minyak sawit dan 60 persen solar. Penerapan B40 sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto di bidang ketahanan dan swasembada energi. Ke depan, pemerintah bahkan menargetkan peningkatan ke B50 pada tahun 2026.
Taufik menambahkan, inisiatif ini merupakan kelanjutan dari program biodiesel yang telah berjalan sejak Januari 2019, mulai dari B20, B30, B35, hingga B40 pada awal 2025. Produksi B40 di Kilang Plaju ditargetkan mencapai 119.240 kiloliter (KL) per bulan, sedangkan produksi di Kilang Kasim sebanyak 15.898 KL per bulan. Penyaluran perdana dilakukan dengan pengiriman 5.000 KL dari Kilang Plaju dan 4.600 KL dari Kilang Kasim.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, menjelaskan bahwa Pertamina tengah menyiapkan proses peralihan menuju B40 sebagai bahan bakar yang lebih ramah lingkungan, mencakup kesiapan produksi di kilang hingga distribusi melalui SPBU Pertamina Patra Niaga ke masyarakat.
“Distribusi B40 ini menegaskan komitmen Pertamina Group dalam mendukung swasembada energi, mempercepat pemanfaatan energi terbarukan, serta menggerakkan perekonomian nasional,” jelasnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi Indonesia, sekaligus mendukung target net zero emission pemerintah pada 2060. Pemerintah sendiri menegaskan keseriusannya dalam mengembangkan biodiesel sebagai bagian dari bauran energi nasional dan mendorong penggunaan bahan bakar nabati di masa mendatang.