Jakarta, Portonews.com – Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Achmad Muchtasyar, menyatakan bahwa pemerintah akan mempelajari regulasi perdagangan internasional sebelum memutuskan untuk membeli minyak asal Rusia. Upaya ini menyusul resminya keanggotaan Indonesia dalam BRICS.
“Nanti kita lihat regulasi perdagangan internasionalnya. Bagaimana (pada prinsipnya) kita tidak melanggar WTO dan peraturan yang berlaku di dunia internasional,” ujar Achmad di Jakarta, Kamis (16/1).
Ia menambahkan, harga minyak sangat dipengaruhi kondisi geopolitik internasional, sehingga sifatnya dinamis. “Ini masalah geopolitik. Komoditas seperti minyak mudah dipengaruhi situasi geopolitik. Bisa saja saat ini minyak Rusia murah, tetapi berubah jadi mahal tergantung kondisinya. Bagaimana kita memanfaatkan peluang itu,” katanya.
Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan kemungkinan Indonesia membeli minyak dari Rusia, dengan alasan Indonesia memiliki asas politik bebas aktif. Selama ini Indonesia mengimpor minyak dari Timur Tengah, yang bukan mustahil bersumber dari Rusia.
Bahlil juga menyebut bahwa dengan asas politik bebas aktif, Indonesia tidak bermasalah mengambil langkah yang menguntungkan negara, termasuk bergabung dengan BRICS dan OECD. BRICS, yang beranggotakan Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan, kini mencakup lebih dari 40 persen populasi dunia, termasuk negara berkembang di Timur Tengah.
Sementara itu, OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) adalah organisasi internasional berbasis di Paris, Prancis, yang berfokus pada pembentukan kebijakan ekonomi pembangunan di bidang strategis seperti perpajakan, perdagangan, pendidikan, lingkungan, tata kelola publik, dan pembangunan internasional.