Jakarta, Portonews.com – Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kemen ESDM), Eniya Listiani Dewi, menyebutkan penggunaan bahan bakar campuran biodiesel 40 persen (B40) mampu menekan biaya impor hingga Rp147,5 triliun.
Eniya menjelaskan di Jakarta, Jumat, program mandatori bahan bakar nabati (BBN) berbahan dasar minyak sawit berperan dalam menurunkan angka impor bahan bakar minyak (BBM). Program ini menghasilkan penghematan devisa negara.
Ia juga menambahkan, selain memberikan dampak positif dari segi ekonomi, penerapan biodiesel B40 memberikan keuntungan signifikan pada aspek sosial dan lingkungan. Konversi crude palm oil (CPO) menjadi biodiesel menghasilkan nilai tambah sebesar Rp20,9 triliun.
“Selain itu penyerapan tenaga kerja lebih dari 14 ribu orang (off-farm) dan 1,95 juta orang (on-farm), serta pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 41,46 juta ton CO2e per tahun,” terangnya.
Pemerintah menetapkan alokasi biodiesel B40 pada tahun 2025 sebesar 15,6 juta kiloliter (kl). Alokasi ini terdiri dari 7,55 juta kl untuk kebutuhan public service obligation (PSO) dan 8,07 juta kl dialokasikan ke non-PSO.
Implementasi kebijakan biodiesel B40 dituangkan dalam Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 mengenai pemanfaatan bahan bakar nabati jenis biodiesel sebagai campuran bahan bakar solar dengan kadar 40 persen. Kebijakan ini didukung pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
Penyaluran biodiesel B40 akan melibatkan 24 Badan Usaha (BU) BBN yang bertugas menyalurkan biodiesel. Ada juga 2 BU BBM yang bertanggung jawab untuk distribusi B40 bagi PSO dan non-PSO, serta 26 BU BBM lainnya yang dikhususkan menyalurkan B40 untuk non-PSO.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengumumkan penggunaan biodiesel campuran 40 persen (B40) akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, Bahlil menjelaskan bahwa Kementerian ESDM telah menggelar rapat internal untuk membahas teknis penerapan B40 secara mendalam.
“Kita sudah memutuskan dari Kementerian ESDM tentang peningkatan dari B35 ke B40. Dan hari ini kita umumkan bahwa berlaku per 1 Januari 2025,” ujar Bahlil.
Menurut Bahlil, langkah ini sejalan dengan visi Presiden RI Prabowo Subianto terkait ketahanan energi dan kemandirian energi nasional. Pemerintah juga menargetkan net zero emission pada 2060. Lebih lanjut, ada rencana untuk meningkatkan kandungan biodiesel menjadi B50 pada 2026.
“Kalau ini berjalan baik, atas arahan Presiden Prabowo, kita akan mendorong implementasi B50 pada 2026 dan kalau ini kita lakukan, maka impor kita terhadap solar, Insya Allah dipastikan sudah tidak ada lagi di tahun 2026,” ucap Bahlil.
“Jadi program (mandatori biodiesel) ini bagian daripada perintah Presiden tentang ketahanan energi dan mengurangi impor,” imbuh Bahlil, dilansir dari laman ANTARA, Sabtu (4/1/2024).