Jakarta, Portonews.com – Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menyebutkan Kementerian Perdagangan akan memeriksa ketersediaan minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) terkait pelaksanaan kebijakan biodiesel 40 persen (B40) yang mulai diterapkan di awal tahun ini.
“Pasokannya nanti kita cek lagi, jadi kebutuhan kita, dihitung lagi,” ujar Budi di Jakarta, Jumat.
Biodiesel B40 merupakan bahan bakar yang terdiri dari campuran solar sebanyak 60 persen dan bahan bakar nabati dari kelapa sawit sebanyak 40 persen.
Budi menjelaskan, pihaknya akan mengevaluasi berbagai aspek yang berkaitan dengan penyediaan bahan baku B40 sekaligus menjaga kebutuhan minyak goreng di dalam negeri tetap terpenuhi.
“Nanti kita hitung lagi, kemudian kebijakan apa yang kita lakukan, kita akan evaluasi terus. Evaluasi terus, jangan sampai nanti kebutuhan dalam negeri juga enggak terjadi, harus kita evaluasi,” ungkapnya, dilansir dari laman Antara, Jum’at (3/1/2025).
Sementara itu, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menjelaskan penggunaan penuh bahan bakar biodiesel 40 persen (B40) akan berlaku pada Februari 2025.
Yuliot ditemui di Jakarta pada Jumat, mengungkapkan bahwa kebijakan mandatori B40 sudah diberlakukan sejak 1 Januari 2025, tetapi masih dalam tahap transisi selama sekitar 1,5 bulan setelah kebijakan tersebut diberlakukan.
“Untuk mandatorinya memang 1 Januari. Namun, kami memberikan waktu sekitar 1,5 bulan untuk menghabiskan stok lama serta menyesuaikan teknologi. Jadi, penggunaan B40 sepenuhnya baru bisa berjalan pada Februari,” ujar Yuliot di Jakarta, Jumat (3/1) dikutip dari laman Portonews.com
Selama masa transisi, penggunaan bahan bakar ini akan menghabiskan stok yang tersedia dan disesuaikan dengan teknologi yang digunakan.
Pemerintah terus menyiapkan langkah-langkah untuk mendukung penerapan B40 di tahun 2025, sebagai bagian dari usaha mencapai ketahanan energi sekaligus mendorong terciptanya Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan.
Upaya ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan ketahanan pangan serta energi sebagai salah satu prioritas nasional.