Jakarta, Portonews.com – Pangkalan Susu, Sumatera Utara menjadi salah satu lokasi yang dipetakan Dewan Energi Nasional (DEN) untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Pemerintah Indonesia menargetkan percepatan pemanfaatan energi nuklir mulai tahun 2032 untuk mendukung transisi menuju Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan terobosan penting. “Di DEN, hal ini telah dibahas secara serius. Targetnya, pada 2032, energi nuklir sudah bisa jalan,” kata Bahlil, dikutip Kamis (2/1/2025).
Keseriusan pemerintah ini terlihat dari penyusunan draft Peraturan Presiden (R-Perpres) tentang Komite Pelaksana Program Energi Nuklir (KP2EN). Sosialisasi dan diskusi pembangunan PLTN pun telah dilakukan.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan bahwa nuklir menjadi bagian penting diversifikasi energi untuk menghadapi perubahan iklim dan kebutuhan energi nasional. “Kami berkomitmen untuk memanfaatkan nuklir secara optimal,” ujar Prabowo dalam kunjungannya ke beberapa negara pada November 2024.
Menurut anggota DEN, Agus Puji Prasetyono, terdapat 29 lokasi potensial dari Sumatra hingga Papua yang telah dipetakan. Total kapasitas dari potensi ini mencapai 45-54 gigawatt. “Mayoritas berada di luar Jawa untuk mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah Indonesia Tengah dan Timur,” ujarnya dalam acara Anugerah DEN 2024, Jumat (27/12/2024).
Berikut adalah daftar 29 lokasi yang dinilai potensial untuk pembangunan PLTN:
- Pangkalan Susu, Sumatera Utara
- Tanjung Balai, Sumatera Utara
- Batam, Kepulauan Riau
- Bintan, Kepulauan Riau
- Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung
- Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung
- Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung
- Bojanegara, Banten
- Muria, Jawa Tengah
- Gerokgak, Bali
- Sambas, Kalimantan Barat
- Pulau Semesa, Kalimantan Barat
- Pantai Gosong, Kalimantan Barat
- Muara Pawan, Kalimantan Barat
- Pagarantimur, Kalimantan Barat
- Keramat Jaya, Kalimantan Barat
- Kendawangan, Kalimantan Barat
- Airhitam, Kalimantan Barat
- Kualajelai, Kalimantan Barat
- Sangatta, Kalimantan Timur
- Samboja, Kalimantan Timur
- Babulu Laut, Kalimantan Timur
- Morowali, Sulawesi Tengah
- Muna, Sulawesi Tenggara
- Toari, Sulawesi Tenggara
- Tanjung Kobul, Maluku
- Teluk Bintuni, Papua Barat
- Timika, Papua Tengah
- Merauke, Papua Selatan
Namun, Agus menegaskan bahwa Indonesia perlu memenuhi tiga persyaratan yang ditetapkan International Atomic Energy Agency (IAEA), yaitu pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO), pelibatan pemangku kepentingan, dan posisi nasional yang jelas.
Pembangunan PLTN diharapkan mampu meningkatkan bauran energi terbarukan dan menekan biaya pokok penyediaan listrik. Langkah ini diyakini akan menjadi solusi atas tantangan energi masa depan dan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah. (*)