Jakarta, Portonews.com – Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan bahwa Kementerian BUMN bersama 78 perusahaan BUMN telah menyiapkan berbagai fasilitas untuk menyambut 100 ribu pemudik tahun ini. Pemudik akan menggunakan tiga moda transportasi, yaitu 1.360 unit bus yang dapat mengangkut 67 ribu pemudik, 90 rangkaian kereta api dengan kapasitas 28 ribu pemudik, dan 26 unit kapal laut yang menampung 5 ribu pemudik, dengan tujuan lebih dari 200 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia.
“Sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, Kementerian BUMN siap menerapkan kebijakan yang berpihak pada rakyat selama masa mudik Lebaran 2025. Kebijakan ini bertujuan agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menjalani ibadah Ramadan serta mempermudah perjalanan mereka untuk bertemu keluarga di kampung halaman,” jelas Erick.
Di sisi lain, Lisye Octaviana, Kepala Divisi Komunikasi Korporat dan Pengembangan Masyarakat Jasa Marga, menyatakan bahwa Jasa Marga sebagai salah satu perusahaan BUMN di sektor jalan tol, terus berkomitmen untuk mendukung kelancaran arus mudik melalui program “Mudik Gratis Bersama Jasa Marga 2025”. Program ini juga mendukung target Kementerian BUMN untuk memberangkatkan 100 ribu pemudik.
“Dalam rangka mendukung Program Mudik Gratis Kementerian BUMN, kami berperan aktif untuk memastikan arus mudik berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar. Selain itu, inisiatif ini juga berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) ke-11 terkait kota dan pemukiman berkelanjutan,” tambah Lisye.
Lisye juga menjelaskan bahwa pendaftaran untuk Program Mudik Gratis Bersama Jasa Marga 2025 akan dibuka secara daring melalui situs resmi Jasa Marga di *Pendaftaran Mudik Gratis Bersama Jasa Marga*. Pendaftaran dimulai pada 10 Maret 2025 pukul 08.00 WIB dan akan ditutup pada 17 Maret 2025 atau ketika kuota tercapai. Keberangkatan mudik gratis ini dijadwalkan pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 06.00 WIB.
Para peserta program ini diharapkan memenuhi beberapa syarat, seperti memiliki akun pendaftaran online, Warga Negara Indonesia (WNI), dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, serta memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau kartu identitas lain. Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus berasal dari satu keluarga, dengan jumlah maksimal 5 orang per KK. “Peserta yang telah terdaftar di program ini tidak boleh mendaftar pada program mudik gratis BUMN lainnya dan wajib melakukan daftar ulang sesuai dengan periode yang ditentukan untuk menjaga kuota dan mencegah pembatalan, serta menghindari masuk dalam daftar blacklist tahun depan,” jelas Lisye.