Jakarta, Portonews.com – Menyambut libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025, pemerintah melalui kerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura, Pertamina, dan maskapai domestik, menetapkan kebijakan penurunan harga tiket pesawat. Langkah ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang bepergian selama libur panjang sekaligus mendukung sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar bangkit kembali.
Penyesuaian harga tiket pesawat ini akan berlaku mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 di 19 bandara besar di seluruh Indonesia. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih ringan dalam biaya perjalanan dan sektor pariwisata lokal dapat terus berkembang.
Dalam konferensi pers pada Selasa (26/11/2024), Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menyebutkan bahwa kebijakan penurunan tarif tiket pesawat ini merupakan hasil koordinasi berbagai pihak dalam waktu dua minggu terakhir.
“Penurunan harga tiket ini adalah langkah bersama untuk membantu masyarakat, terutama mereka yang ingin berlibur bersama keluarga. Kami berharap kebijakan ini tidak hanya dapat meringankan biaya perjalanan, tetapi juga mendorong sektor ekonomi kreatif dan pariwisata di Indonesia,” kata Menko AHY.
Tiga langkah yang mendasari kebijakan penurunan harga tiket pesawat adalah sebagai berikut:
- Diskon/Potongan Tarif Jasa Kebandarudaraan 50 Persen
Diskon ini akan mengurangi biaya layanan bandara atau Tarif Jasa Kebandarudaraan yang harus dibayar oleh penumpang saat berada di bandara. - Penurunan Harga Avtur Sebesar 5,3 Persen
Penurunan harga bahan bakar pesawat (avtur) ini memberikan dampak langsung pada penghematan biaya operasional maskapai penerbangan. - Pengurangan Fuel Surcharge Sebesar 8 Persen
Pengurangan biaya bahan bakar untuk mesin jet ini juga membantu menurunkan harga tiket pesawat.
Dari kebijakan ini, harga tiket pesawat diprediksi turun sekitar 10 persen atau sekitar Rp157.500 per tiket. Dengan begitu, masyarakat yang merencanakan perjalanan liburan bisa menikmati harga tiket yang lebih terjangkau.
Diperkirakan, total penghematan yang dirasakan oleh masyarakat selama periode ini mencapai Rp472,5 miliar. Jumlah ini mencakup pengguna layanan dari berbagai maskapai, baik yang menawarkan layanan penuh maupun maskapai dengan tarif rendah (LCC).
“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah wisatawan domestik dan mendukung sektor-sektor ekonomi yang terdampak pandemi, terutama sektor pariwisata,” jelas Menko AHY.
Penurunan harga tiket pesawat berlaku di 19 bandara utama di Indonesia, seperti Bandara Soekarno-Hatta di Banten, Bandara Ngurah Rai di Bali, dan Bandara Kualanamu di Medan. Harapannya, kebijakan ini dapat memperkuat konektivitas antardaerah serta mendorong pemulihan sektor pariwisata di Indonesia.
Dengan harga tiket yang lebih murah, masyarakat yang berencana bepergian selama liburan akhir tahun dapat menikmati pengeluaran yang lebih hemat. Selain itu, pemerintah berharap langkah ini bisa meningkatkan aktivitas di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, sehingga ikut berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional.
Pemerintah optimis kebijakan ini akan membantu masyarakat yang ingin menikmati liburan akhir tahun bersama keluarga. Diharapkan pula, langkah ini bisa memberikan dorongan positif bagi sektor pariwisata dan perekonomian Indonesia ke depannya. Informasi ini dilansir dari laman InfoPublik, Selasa (26/11/2024).