Jakarta, Portonews.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan rekayasa lalu lintas pada Minggu (20/10) terkait pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih.
“Untuk mendukung rangkaian acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029, akan dilakukan pengaturan lalu lintas di beberapa ruas jalan mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (19/10).
Berikut adalah pengaturan lalu lintas yang akan diterapkan selama acara berlangsung:
1. Kendaraan dari arah timur (Pasar Senen) menuju barat (Tomang) dapat melewati Jalan Gunung Sahari, Jalan Dr. Sutomo, Jalan Gedung Kesenian, Jalan Lapangan Banteng Utara, Jalan Katedral, Jalan Veteran, Jalan Suryapranoto, Jalan Balikpapan, Jalan Kyai Caringin, Jalan Tomang Raya, dan seterusnya.
2. Kendaraan dari arah barat (Tomang) menuju timur (Pasar Senen) dapat melalui Jalan Tomang Raya, Jalan Kyai Caringin, Jalan Balikpapan, Jalan Suryapranoto, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Pos, dan seterusnya.
3. Kendaraan dari utara ke selatan dapat melewati Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Pos, Jalan Gedung Kesenian, Jalan Lapangan Utara, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jalan Pejambon, Jalan M. Ridwan Rais menuju arah Rasuna Said, dan seterusnya.
4. Kendaraan dari utara ke selatan juga dapat melalui Jalan Gunung Sahari, Jalan Kramat Raya, Jalan Salemba, Jalan Proklamasi, Jalan Tambak, Jalan Prof. Dr. Sahardjo, dan seterusnya.
5. Kendaraan dari arah utara (Tanah Abang) menuju timur (Pancoran) dapat melewati Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Prof. Dr. Satrio, Jalan Casablanca Raya, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto, dan seterusnya.
6. Kendaraan dari arah barat (Slipi) menuju timur (Pancoran) dapat melalui Jalan Slipi I, Jalan Jatibaru Raya, Jalan Fachrudin, Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Prof. Dr. Satrio, Jalan Casablanca Raya, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto, dan seterusnya.
7. Kendaraan dari arah barat (Petamburan) menuju timur (Pancoran) dapat melewati Jalan KS Tubun, Jalan Kebon Jati, Jalan Fachrudin, Jalan KH Mas Mansyur, Jalan Prof. Dr. Satrio, Jalan Casablanca Raya, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Gatot Subroto, dan seterusnya.
8. Kendaraan dari arah timur (Manggarai) menuju barat (Palmerah) dapat melalui Jalan Galunggung, Jalan RM Margono Joyohadikusumo, Jalan Penjernihan I, Jalan Penjompongan Raya, dan seterusnya.
9. Kendaraan dari arah barat (Palmerah) menuju timur (Manggarai) dapat melewati Jalan Tentara Pelajar, Jalan Palmerah Timur, Jalan Penjompongan Raya, Jalan Penjernihan I, Jalan RM Margono Joyohadikusumo, Jalan Galunggung, dan seterusnya.
10. Kendaraan dari arah timur (Pancoran) menuju utara (Tanah Abang) dapat melalui Jalan Gatot Subroto, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Prof. Dr. Satrio, Jalan KH Mas Mansyur, dan seterusnya.
11. Kendaraan dari arah timur (Pancoran) menuju selatan (Blok M) dapat melewati Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan Terusan HR Rasuna Said, atau melalui Jalan Kapten Tendean, Jalan Wolter Monginsidi, Jalan Trunojoyo, Jalan Panglima Polim, dan seterusnya.
12. Kendaraan dari arah selatan (Blok M) menuju utara (Tanah Abang) dapat melalui Jalan Panglima Polim, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Hang Lekir I, Jalan Asia Afrika, Jalan Gerbang Pemuda, Jalan Bendungan Jatiluhur, Jalan Bendungan Hilir, Jalan KH Mas Mansyur, dan seterusnya.
Setelah Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 dilantik di Gedung DPR/MPR RI dan menuju Istana Merdeka, arus lalu lintas di Jalan Jenderal Gatot Subroto dari Simpang Kuningan hingga Simpang Slipi Petamburan akan dibuka secara bertahap.
Syafrin mengimbau para pengguna jalan untuk menghindari ruas-ruas tersebut dan menyesuaikan dengan pengaturan lalu lintas yang telah ditetapkan. Selain itu, bagi penumpang kereta api jarak jauh yang akan menuju Stasiun Gambir diharapkan menyesuaikan waktu perjalanannya.
“Patuhilah rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan, serta utamakan keselamatan di jalan,” tambah Syafrin.
Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, akan dilantik untuk periode 2024-2029 pada Minggu (20/10) di Gedung MPR/DPR RI Jakarta. Setelah pelantikan, keduanya dijadwalkan menuju Istana Kepresidenan untuk mengikuti prosesi serah terima dengan Presiden Joko Widodo yang menjabat pada periode 2014-2019 dan 2019-2024.