Jakarta, Portonews.com – Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), menjelaskan bahwa kebijakan bebas Pajak Pertambahan Nilai untuk rumah di bawah Rp2 miliar bertujuan membantu rakyat memiliki tempat tinggal.
Kementerian PKP menjalankan tiga peran utama, yaitu sebagai operator, regulator, dan fasilitator.
“Kalau operator kita hanya bisa 8 persen, dengan dana yang ada dari APBN hanya 8 persen, tapi yang tidak terbatas itu sebagai regulator dan fasilitator misalnya sebagai regulator itu bagaimana sudah keluar kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sektor perumahan di bawah Rp2 miliar itu gratis. Ini bagus untuk orang bangun rumah dan itu saya rasa bukan hanya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) saja, tetapi juga kelas menengah,” kata Ara dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Beberapa langkah, seperti pembebasan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan nol persen biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), mencerminkan kebijakan yang berpihak pada rakyat.
“Kalau kebijakan yang prorakyat itu harusnya dimurahkan, dipermudah dan dipercepat. Jadi rakyat itu harusnya dipermudah, dipercepat, dipermurah menurut saya begitu. Itu kita berusaha, berpikir mengambil langkah-langkah seperti itu,” ujar Ara, dilansir dari laman ANTARA, Kamis (26/12/2024).
Maruarar berharap berbagai kebijakan ini bisa meningkatkan kemampuan masyarakat dalam membeli rumah. Selain itu, Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian PKP, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), dirancang untuk membantu kelompok masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Dalam pernyataannya, Maruarar menyampaikan bahwa SKB memungkinkan masyarakat MBR membangun rumah tanpa harus membayar BPHTB.
Pemerintah juga memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) di sektor perumahan hingga tahun 2025. Insentif ini berlaku untuk dasar pengenaan pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar dengan rumah berharga jual sampai Rp5 miliar. Diskon PPN sebesar 100 persen diberikan pada Januari-Juni 2025, sedangkan untuk Juli-Desember 2025, diskon diberikan sebesar 50 persen.