Jakarta, Portonews.com – Warga terdampak kebakaran di Kelurahan Manggarai, Jakarta Selatan, kini mendapat fasilitas bebas biaya sewa di Rusun Pasar Rumput selama satu tahun ke depan. Kebijakan ini mulai diberlakukan oleh pemerintah pada hari Minggu.
Langkah ini diambil oleh pemerintah pusat melalui kerja sama antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Dalam Negeri, serta Pemprov DKI Jakarta.
“Warga terdampak kebakaran yang menjadi prioritas kami agar bisa menghuni rusun. Tercatat ada 450 korban kebakaran yang akan menghuni rusun secara gratis selama setahun ke depan,” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jakarta.
Kebakaran yang terjadi pada 13 Agustus silam melanda 21 RT di 3 RW, Manggarai. Akibatnya, 1.172 kepala keluarga (KK) kehilangan hunian mereka.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya sudah memberikan bebas biaya sewa selama tiga bulan untuk Rusun Pasar Rumput sebagai bantuan awal pascakebakaran tersebut.
“Semoga mereka bisa mendapatkan kehidupan yang baik. Kembali bekerja dan hidup sejahtera di rusun ini,” ungkap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa pembebasan biaya sewa di Rusun Pasar Rumput selama satu tahun ditujukan bagi warga terdampak kebakaran Manggarai untuk membantu mereka mendapatkan hunian yang layak.
“Kami bersinergi memaksimalkan aset-aset yang ada. Kita fokus saja ke depan. Saya berterima kasih atas koordinasi dengan Pak Gubernur yang sangat luar biasa,” ujar Maruarar.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menyetujui langkah ini. Menurutnya, kebijakan pembebasan biaya sewa ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Tito menegaskan bahwa kebijakan ini diperuntukkan bagi warga berpenghasilan rendah yang berada di masyarakat kelas bawah.
“Arahan Presiden sudah sangat jelas, prioritas utama adalah kepada rakyat yang ‘low class’, yang mereka tidak punya rumah, itu nomor satu,” jelasnya.
Sebagai contoh, dalam pelaksanaannya, Direktur Utama Pasar Jaya bersama wali kota akan bertugas memastikan bahwa unit-unit rusun ini ditempati oleh warga dengan kriteria tersebut.
Dia berharap agar kebijakan ini bisa sampai kepada yang membutuhkan. Selain itu, menurutnya, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kebijakan ini untuk mencegah adanya penyalahgunaan, seperti penyewaan ulang unit rusun gratis tersebut kepada pihak lain, dilansiir dari laman ANTARA, Senin (28/10/2024).