Jakarta, Portonews.com – Kepolisian Filipina baru-baru ini mengungkap hasil operasi besar-besaran yang berhasil menangkap seluruh pelaku judi online, termasuk aktor utama dan operator yang terlibat. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti dalam konferensi pers di Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (23/10)
“Terhadap mereka maka sudah dilakukan proses penghukuman, sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk ada dua WNI yang saat ini dilakukan penahanan,” jelas Krishna, seperti dilansir dari laman Antara.
Dari pengungkapan kasus ini, terdapat ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang juga terjerat dalam kegiatan ilegal ini. “Biasanya para pelaku dilakukan proses deportasi keimigrasian dan secara bertahap sudah dipulangkan sejak tahun lalu hingga sekarang ini,” tambahnya.
Hingga kini, total 69 WNI pelaku operator judi online telah dalam proses pemulangan ke tanah air secara bertahap. Proses ini dimulai pada 22 hingga 23 Oktober 2024, dengan pemulangan pertama dijadwalkan menggunakan penerbangan SCOOT TR 2278 yang membawa 10 WNI.
“Selanjutnya, 11 WNI akan dipulangkan menggunakan penerbangan CEBU PACIFIC 5J-759 menuju Jakarta melalui Bandara Soetta,” lanjutnya. Pada tanggal 23 Oktober, dua WNI akan diterbangkan melalui Bandara Udara Internasional Kualanamu di Medan, disusul oleh dua WNI lagi yang kembali ke Jakarta.
Krishna juga menyebutkan bahwa total 569 WNI terlibat sebagai operator judi online ilegal di Filipina. “Hasil kerja sama dengan Indonesia, maka ditemukan 539 WNI yang bekerja secara ilegal dan sadar menjadi operator judi ‘online’ di Filipina,” terangnya. Penangkapan ini merupakan hasil penggerebekan yang dilakukan di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, pada 31 Agustus 2024.
Ia menegaskan bahwa para pelaku ini bukanlah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), melainkan individu yang secara sadar memilih untuk bekerja di luar negeri. “Dan yang saya ingin tekankan adalah, mereka bukan bagian dari korban TPPO. Melainkan mereka adalah pelaku yang secara sadar menawarkan diri untuk bekerja di sana (Filipina),” ujar Krishna.
Dengan langkah ini, pihak berwenang berharap dapat menekan angka perjudian ilegal dan mencegah para WNI lainnya terjerumus dalam praktik yang merugikan ini.